Liputan6.com, Jakarta - Pandemi COVID-19 terjadi tahun lalu membuat kontribusi investor lokal di pasar modal meningkat signifikan. Bila sebelumnya masih didominasi investor asing, saat ini terjadi perubahan. Â
"Data yang saya dapat terakhir dari OJK bahwa ini terjadi peningkatan yang signifikan dari kontribusi investor lokal. Kalau dulu 40 banding 60 masih asing, tapi beberapa waktu terakhir secara persentase terjadi pergerakan siginifikan dari investor domestik," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Samsul Hidayat, Rabu (10/3/2021).
Pada  2020, persentase yang terjadi mulai berbalik, yakni 68,51 persen dibandingkan dengan 31,49 persen dengan kontribusi investor lokal lebih besar dibandingkan asing.
Advertisement
"Kalau dilihat 2021 walaupun baru dua bulan, angkanya memperlihatkan bahwa dominasi investor lokal dalam hal ini mencapai 81,08 persen dibandingkan dengan 18,72 persen dibandingkan investor asing," ujarnya.
Perubahan yang terjadi disambut baik Samsul. Hal ini tak terlepas dari keinginan investor lokal menjadi tuan rumah di negaranya sendiri.
"Ini kami kira menunjukan bahwa apa yang dicita-citakan 15 atau 20 tahun lalu ingin agar kita menjadi tuan rumah sendiri. Kita juga ingin masyarakat berkembang mindsetnya dari saving society comunity menjadi invesment society. Masyarakat yang berorentasi pada investasi nah ini sudah mulai kelihatan dan harus kita jaga," tuturnya.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Investor Asing Masih Dominasi Kepemilikan SBN di Pasar Sekunder
Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat kepemilikan investor Surat Berharga Negara (SBN) Tradable Rupiah di Pasar Skunder masih didominasi oleh asing. Adapun total kepemilikan asing mencapai 23,61 persen.
Direktur Surat Utang Negara (SUN), Deni Ridwan mengakui, investor asing ini masih dibutuhkan karena kehadiran mereka dapat menurunkan biaya pinjaman, memperpanjang jatuh tempo utang, dan meningkatkan likuiditas pasar.
"Jadi kalau kita lihat di pasar skunder asing ini merupakan masih yang banyak membeli di tenor jangka panjang dan termasuk yang aktif melakukan trading," katanya dalam diskusi Peran Investor Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga, secara virtual, Rabu (10/3).
Meski begitu, dia menyadari investor asing masih cukup sensitif terhadap risiko dan pengelolaan portofolio mereka secara aktif. "Sehingga faktor eksternal menjadi cukup dominan dan besar terhadap stabilitas pasar SBN kita," imbuh dia.
Berdasrkan data, hingga 2 Maret 2021 kepemilikan investor SBN Tradable Rupiah di Pasar Skunder sebanyak 10,99 persen dimiliki oleh institusi pemerintah. Kemudian 47,22 persen bersal dari bank.
Selanjutnya sebanyak 51,79 persen berada di luar non bank. Di mana masing-masing terdiri dari reksa dana 4,05 persen, asuransi dan dana pensiun 14,03 persen, individu 4,12 persen, lain-lain,5,98 persen, dan asing 23,61 persen.
Faktor Investor Domestik Rendah
Deni mahami daya serap investor domestik di pasar SBN memang masih rendah. Hal itu terjadi karena ada beberapa faktor yang membuat partisipasi investor domestik di pasar SBN tidak begitu optimal dibandingkan asing.
"Tantangan sama sama kita ketahui bersama daya serap investor domestik masih cukup rendah," kata dia.
Adapun terbatasnya daya serap investor domestik dipengaruhi, pertama terbatasnya daya serap investor domestik dipengaruhi masih dangkalnya pool of fund investor institusi. Kedua, terkonsentrasinya investor di Jawa. Ketiga basis investor yang terbatas. Keempat renahnya tingkat literasi keuangan realtif terhadap peer countries.
"Selanjutnya adanya mindset investor institusi yang berorientasi pada return jangka pendek," ujarnya.
Di samping itu faktor lainnya juga ditenggarai oleh likuiditas pasar skunder yang masih rendah dan belum berkembangnya instrumen deriviatif.
"Justru kalau kita lihat instrumen deveratif baik SBN maupun rupiah lebih marak ditawarakan di tetangga kita bukan di RI," jelasnya.
Advertisement
Upaya Pemerintah
Dia menambahkan, untuk meningkatkan investor dalam negeri, pemerintah terus memperkuat kerjasama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan industri untuk merumuskan langkah-langkah strategis dengan memperhatikan tiga faktor utama dalam pengembangan pasar. Yakni sisi demand, supply dan infrastruktur.
Untuk sisi demand, pemerintah melakukan upaya pemetaan basis invetsor, meningkatkan akses dan literasi investor, dan memberikan dukungan pengembangan structured product.
Kemudian dari sisi supply, pemerintah berupaya melakukan diversifikasi instrumen SBN melalui pengembangan skema yang sesuai dengan kebutuhan inevstor dalam negeri, serta penerbitan SBN ritel secara berkesinambungan.
Terakhir dari sisi infrastruktur, pemerintah akan melakukan reviu atas peraturan perundangan yang berkaitan dengan pengelolaan SBN. Mulai dari pengembangan pasar repo, kebijakan perpajakan, dan pengembangan ETP yang terintegrasi.
Â