Alasan Treasury Luncurkan Aset Kripto

Menggandeng TokoCrypto, yang sudah memiliki izin dari BAPPEBTI, Treasury menghadirkan satu lagi aset yang bisa dimiliki oleh pengguna, yaitu aset kripto.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Jun 2021, 17:39 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Seiring dengan perkembangan teknologi digital, aset kripto kini kian populer. Hingga Maret 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mencatat investor aset kripto di Indonesia mencapai 4,45 juta.

Menggandeng TokoCrypto, yang sudah memiliki izin dari BAPPEBTI, Treasury menghadirkan satu lagi aset yang bisa dimiliki oleh pengguna, yaitu aset kripto.

CEO Treasury, Dian Supolo menuturkan, hal ini sebagai langkah Treasury untuk menyediakan diversifikasi portofolio investasi.

Kehadiran layanan baru ini akan diiringi dengan upaya mengedukasi masyarakat untuk menggunakan dana ‘menganggur’ saat membeli aset digital, serta potensi keuntungan maupun kemungkinan kehilangan dari pembelian aset tersebut.

"Ini untuk diversifikasi. Karena kita tahu, diversifikasi bagaimanapun juga bisa berakibat baik jika tahu bagaimana melakukannya,” kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (3/6/2021).

Senada, Co-Founder dan CEO Tokocrypto Pang Xue Kai menyatakan komitmennya untuk turut mengedukasi investor aset kripto. Hal itu merujuk pada banyaknya orang yang menganggap perdagangan kripto masih ilegal di Indonesia. Padahal sudah ada regulasi yang mengatur tentang sistem Eco trading kripto di Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Dorong Ekosistem

Sebagai perusahaan pertama yang terdaftar secara resmi dan diawasi BAPPEBTI, TokoCrypto ingin memastikan ekosistem perdagangan kripto yang lebih baik dan lebih aman bagi penggunanya di Indonesia.

TokoCrypto juga berkomitmen untuk mencegah pencucian uang dan paling tidak konsisten dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Jadi kolaborasi antara TokoCrypto dan Treasury adalah langkah penting pertama untuk mendorong ekosistem yang lebih baik dan lebih aman untuk crypto sebagai kelas aset alternatif,” kata dia dalam kesempatan yang sama.

Dengan semangat tersebut, TokoCrypto dan Treasury akan menghadirkan rangkaian produk yang memiliki likuiditas tinggi. Seperti Bitcoin, Ethereum, USD Tether, Binance, dan Toko Token (TKO) yang diluncurkan TokoCrypto pada April lalu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya