Penjelasan Multipolar kepada BEI Terkait Divestasi

PT Multipolar Tbk (MLPL) menyatakan saat ini belum memiliki rencana divestasi secara spesifik.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 15 Jun 2021, 13:58 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 13:58 WIB
Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Multipolar Tbk (MLPL) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait divestasi yang mungkin dilakukan perusahaan pada masa yang akan datang.

Dalam penjelasannya, perseroan mengaku saat ini belum memiliki rencana divestasi secara spesifik. Meski demikian, sebagai perusahaan investasi, Multipolar tak memungkiri pihaknya selalu mencari peluang terkait hal ini.

"Pada saat ini Perseroan belum memiliki rencana divestasi yang spesifik, namun sebagai perusahaan investasi, Perseroan juga secara berkesinambungan mencari peluang-peluang divestasi untuk memonetisasi investasi-investasi yang dilakukan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan shareholder value," kata perseroan melalui keterbukaan informasi BEI, ditulis Selasa (15/6/2021).

Dalam penjelasan tersebut, emiten berkode MLPL ini juga menjelaskan beberapa pertimbangan, termasuk di antaranya prospek dari industri dan kinerja portofolio atau aset yang dimiliki.

"Pertimbangan valuasi divestasi, profil dari calon pembeli dan nilai tambah yang dapat diberikan kepada portolio bisnis, struktur transaksi divestasi, dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terhadap transaksi divestasi tersebut," ujarnya.

Rencana penggunaan dana atas hasil divestasi dapat digunakan untuk berinvestasi kembali di portofolio bisnis milik Perseroan saat ini dan juga portofolio bisnis baru yang dirasa menjanjikan, serta modal kerja dan biaya-biaya operasional lainnya.

Saat disinggung mengenai transformasi portfolio bisnis bersifat future oriented di bidang teknologi dan digital, perseroan menegaskan, pihaknya tak memiliki rencana untuk mengubah kegiatan usaha utama yang telah dijalankan.

"Perubahan portfolio bisnis perseroan menuju hal yang lebih future-oriented merupakan evolusi yang alami atas perubahanperubahan zaman dan akselerasi teknologi yang sedang terjadi di Indonesia. Terkait detil dari transformasi portofolio tersebut, pada saat ini kami belum dapat menjelaskannya secara rinci dikarenakan hal-hal yang terkait investasi merupakan hal yang dinamis dan terus berkembang," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Alasan Multipolar Gelar Buyback Saham

Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, siap membeli kembali saham yang telah dikeluarkan oleh perseroan atau buyback, PT Multipolar Tbk (MLPL) mengaku kebijakan ini diambil karena harga saham saat ini belum mencerminkan kinerja perseroan.

"Sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang sudah disampaikan Perseroan sebelumnya, Perseroan memandang bahwa harga saham Perseroan saat ini belum mencerminkan nilai/kinerja Perseroan yang sesungguhnya," tulis Multipolar di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, 14 Juni 2021.

Selain itu, perseroan juga melihat program ini dapat membantu menaikkan likuiditas perdagangan saham di lantai bursa. "Sumber dana yang akan digunakan untuk buyback adalah dana internal Perseroan," tulisnya.

Perseroan juga menyebut, pembelian kembali Saham akan dilaksanakan paling lama 18 bulan terhitung setelah perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB, yaitu dimulai pada 21 Juli 2021 sampai dengan 20 Januari 2023.

PT Multipolar Tbk akan menganggarkan biaya maksimal Rp 425 miliar untuk buyback saham. Pembelian kembali saham itu sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor dan ditempatkan perseroan atau maksimal sebanyak-banyaknya 1,46 miliar saham. Dengan demikian, perkiraan jumlah nilai nominal atas buyback saham sebesar Rp 284,43 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya