19 Oktober 2021 Mulai Tender Offer, Saham PKPK Ditawarkan di Harga Rp 73

Pemegang saham pengendali baru, PT Deli Pratama Batubara bertindak sebagai pihak yang melakukan penawaran tender atas sebanyak 302.616.238 saham.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Okt 2021, 20:19 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2021, 19:22 WIB
FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat
Layar komputer menunjukkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Jakarta, Kamis (9/9/2021). IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore ditutup menguat 42,2 poin atau 0,7 persen ke posisi 6.068,22 dipicu aksi beli oleh investor asing. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa, 19 Oktober 2021 tender offer saham perusahaan tambang batu bara, PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) akan dimulai. Harga penawaran saham PKPK ditetapkan sebesar Rp 73 per Saham.

Hal tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi perseroan ke regulator, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui prospektusnya, Senin (18/10/2021).

Masa penawaran tender akan dilakukan dari 19 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB hingga 17 November 2021 pukul 15.00 WIB. Tender offer ini dijadwalkan selesai pada 29 November 2021.

Pemegang saham pengendali baru, PT Deli Pratama Batubara bertindak  sebagai pihak yang melakukan penawaran tender atas sebanyak 302.616.238 saham yang beredar di publik.

Jumlah saham yang terbuka untuk dibeli oleh PT Deli Pratama Batubara adalah seluruh saham yang beredar di investor publik, yakni sebanyak 302.616.238 saham atau setara 50,44 persen saham PKPK.

Dengan harga penawaran tersebut, nilai total penawaran tender wajib maksimal sebesar Rp 22.090.985.374 (Rp 22,09 miliar). 

Saat ini, PT Deli Pratama Batubara menguasai sebanyak 297.383.762 saham, setara 49,56 persen saham PKPK. Perseroan telah menyelesaikan transaksi akusisi mayoritas saham PKPK pada 24 September 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penetapan Harga

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan melihat layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Pada hari ini, IHSG melemah pada penutupan sesi pertama menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Harga penawaran sebesar Rp 73 per Saham ditetapkan berdasarkan harga tertinggi antara harga pengambilalihan yang sudah dilakukan dan rata-rata harga tertinggi perdagangan harian saham PKPK di BEI selama kurun waktu 90 Hari kalender terakhir sebelum pengumuman Pengambilalihan yang dilakukan perseroan.

Harga tersebut lebih tinggi dari harga pembelian sebanyak 49,56 persen saham PKPK yang dilakukan oleh PT Deli Pratama Batubara sebelumnya, yaitu di harga Rp 60 per saham.

Namun, jika dibandingkan dengan harga penutupan perdagangan saham PKPK sebelumnya di hari Senin, 18 Oktober 2021 yaitu di harga Rp 131 per saham, harga tersebut masih sangat murah.

Dalam penawaran tender ini, PT CGS-CIMB Sekuritas Indonesia bertindak sebagai perusahaan Efek untuk pelaksaan transaksinya.

Tujuan penawaran tender ini adalah untuk mematuhi peraturan OJK No.9/POJK.04/2018. Pihak yang melakukan Penawaran Tender Wajib bermaksud untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Perusahaan Sasaran untuk menjual saham mereka pada harga penawaran tender wajib.

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

 

Gerak Saham PKPK

Pergerakan IHSG Ditutup Menguat
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Senin, 18 Oktober 2021, saham PKPK turun 2,96 persen ke posisi Rp 131 per saham. Saham PKPK dibuka stagnan di posisi Rp 135 per saham.

Saham PKPK berada di level tertinggi Rp 138 dan terendah Rp 131. Total frekuensi perdagangan 943. Total volume perdagangan 96.745. Nilai transaksi Rp 1,3 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya