Garuda Indonesia Segera Sampaikan Proposal Restrukturisasi kepada Kreditur

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menyatakan terus melakukan komunikasi intensif serta negosiasi kepada kreditur dan lessor.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Nov 2021, 08:48 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 08:48 WIB
Garuda Indonesia Buka Rute Chengdu-Bali Januari 2017
Garuda Indonesia bakal membuka rute baru Denpasar-Bali ke Chengdu Tiongkok dengan frekuensi empat kali seminggu dengan pesawat Airbus.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) telah merampungkan proposal restrukturisasi. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan proposal tersebut akan disampaikan kepada kreditur.

"Perseroan saat ini telah merampungkan penyusunan proposal restrukturisasi dan berkoordinasi dengan beberapa konsultan pendukung restrukturisasi. Dalam waktu dekat akan segera menyampaikan proposal restrukturisasi tersebut kepada para kreditur,” kata Irfan dalam keterbukaan informasi Bursa, ditulis Selasa (16/11/2021).

Irfan menambahkan, Garuda Indonesia terus melakukan komunikasi intensif serta negosiasi kepada kreditur dan lessor. Khusus untuk lessor, negosiasi dilakukan guna mencapai kesepakatan mengenai restrukturisasi biaya sewa dengan skema PBH (power by the hour).

Dengan para kreditur lainnya, Perseroan saat ini dalam proses pemaparan initial proposal restrukturisasi secara bertahap dan berdiskusi lebih lanjut guna memperoleh kesepakatan.

Dengan usulan restrukturisasi, Garuda Indonesia ditargetkan dapat menekan utang menjadi USD 3,69 miliar atau sekitar Rp 52,42 triliun (asumsi kurs Rp 14.206 per dolar AS), dari total utang Garuda Indonesia sebesar USD 9,8 miliar atau sekitar Rp 139,21 triliun. Jumlah terbesar berasal dari kewajiban pembayaran sewa pesawat kepada lessor sebesar USD 6,3 miliar atau sekitar Rp 89,49 triliun.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tiga Skema Restrukturisasi

Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia
Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda di Blang Bintang, Provinsi Aceh pada 13 Juli 2021. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Terdapat tiga skema restrukturisasi yang disiapkan Garuda Indonesia. Salah satunya, mengurangi frekuensi penerbangan yang akan fokus pada rute potensial dalam negeri, serta memangkas jumlah armada dari total 13 jenis menjadi hanya 7 jenis.

Skema kedua dalam proposal restrukturisasi, Garuda Indonesia akan melakukan negosiasi utang atas kontrak sewa pesawat yang masih bakal dipakai pada masa mendatang.

Melalui renegosiasi, diharapkan ongkos sewa pesawat Garuda Indonesia dan anak usaha turun 40-50 persen dari tarif saat ini.

Ketiga, Garuda Indonesia akan menempuh pembatalan nilai utang dan tunggakan secara material. Pengurangan utang akan dilakukan untuk tipe-tipe kreditur tertentu. Seperti untuk kreditur BUMN, perseroan berencana menerbitkan zero coupon bond, atau instrumen surat utang tanpa bunga hingga jatuh tempo.

 

Adapun negosiasi dan hasil kesepakatan dengan para kreditur yang telah berhasil dilakukan hingga saat ini, antara lain, penangguhan pokok dan bunga oleh kreditur perbankan. Restrukturisasi utang tertunggak selama 2020 yang dibayarkan dengan cicilan balloon payment sampai dengan 2023 oleh kreditur bisnis.

KIK EBA hingga Sukuk

Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta
Garuda Indonesia kembali meluncurkan pesawat bermasker bermotif batik Tambal khas dari Yogyakarta (dok: Humas)

Terkait dengan KIK EBA, telah dilakukan penangguhan sebagian kewajiban pembagian pendapatan penjualan tiket ke-36 sampai dengan 3 Desember 2021 atau tanggal yang disesuaikan kemudian dengan Manajer Investasi (MMI).

Terkait dengan sukuk, telah dilakukan perpanjangan waktu jatuh tempo sampai dengan 3 Juni 2022 dan penangguhan pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada tanggal 17 Juni 2021 sebesar USD 14 juta sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.

Terkait dengan EDC, telah dilakukan penangguhan pokok dan bunga periode Juni 2020 sampai dengan waktu yang akan disepakati, bersamaan dengan persetujuan rencana restrukturisasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya