Liputan6.com, Jakarta - PT Transkon Jaya Tbk (TRJA), perusahaan bergerak di bidang penyewaan kendaraan dan penyedia layanan jaringan internet menyatakan akan memisahkan (spin off) segmen usaha internet service provider perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (9/1/2022), PT Transkon Jaya Tbk menambah lini baru atau segmen usaha dengan merek PACNet pada 2011.
Baca Juga
Segmen usaha ini memiliki kegiatan usaha sebagai penyedia layanan jaringan internet yang fokus di wilayah terpencil terutama di Kalimantan dan Indonesia Timur dengan sasaran utama perusahaan perkebunan dan perumahan.
Advertisement
Setelah 11 tahun berjalan, segmen usaha internet service provider tersebut berkembang pesat di Balikpapan dengan didukung lima keunggulan produk PACNet.
“Melihat begitu berkembangnya bisnis layanan internet yang dikelola oleh segmen usaha PACNet dan adanya proyeksinya bertambahnya klien dengan pasar yang lebih luas, perseroan berencana memisahkan segmen usaha internet service provider,” tulis perseroan.
Oleh karena itu, perseroan akan mendirikan entitas anak yang akan dimiliki dengan kepemilikan saham 90 persen dalam modal ditempatkan dan disetor entitas anak perseroan. Pendirian anak usaha ini untuk menciptakan pemekaran kegiatan usaha melalui entitas anak yang didirikan sehingga pelaksanaan kegiatan usaha berdasarkan spesifikasinya tersebut dapat menjadi lebih solid dan independent.
Selain itu, mengintegrasikan operasi bisnis internet service provider agar dapat dikelola dengan fokus dan tidak menjadi divisi-divisi yang terpisah, serta memunculkan kemandirian risiko di mana perseroan dan entitas anak perseroan akan terhindar dari segala risiko seperti risiko tuntutan atau gugatan hukum maupun risiko kegagalan bisnis.
Perseroan meyakini dengan pemisahan yang dilakukan akan membuat bisnis internet service provider menjadi lebih berkembang dengan dialihkannya manajemen dan kepengurusan PACNet secara keseluruhan kepada bakal entitas anak perseroan.
Pemisahan segmen usaha ini seiring melihat banyak perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan, perkebunan dan pertambangan yang memerlukan layanan internet yang mampu menjangkau seluruh daerah hingga daerah terpencil dengan kecepatan akses dalam layanan internet.
“PACNet menyediakan layanan yang mampu menjangkau hingga daerah terpencil dengan harga yang terjangkau bagi customer baik perseorangan maupun perusahaan dan badan usaha lainnya,” tulis perseroan dalam ringkasan rancangan pemisahan.
Perseroan menyatakan, hal ini akan menjadi peluang bisnis yang lebih besar bagi perseroan untuk mengembangkan bisnis internet service provider sehingga dapat memperoleh pelanggan dalam pangsa pasar lebih besar.
Pemisahan segmen usaha internet service provider ini merupakan bagian dari rencana penyertaan modal perseroan kepada entitas anak perseroan.
PT Transkon Jaya Tbk berencana memiliki penyertaan sebesar 90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor entitas anak perseroan. Kemudian masing-masing 5 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor entitas anak perseroan dimiliki oleh PT Damai Investama dan PT MSJ Investama.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jadwal
Adapun jadwal berkaitan dengan pemisahan ini yaitu:
-Pemberitahuan agenda RUPSLB Perseroan melalui situs website perseroan dan situs website Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 12 Januari 2021
-Batas akhir pengajuan keberatan kreditor pada Rabu, 26 Januari 2022
-Pengumuman RUPS LB perseroan mengenai rencana pemisahan segmen usaha internet service provider (PACNet) melalui situs perseroan dan BEI pada Rabu, 19 Januari 2022
-Pemanggilan RUPS LB Perseroan mengenai rencana pemisahan segmen usaha internet service provider (PACNet) melalui situs perseroan dan BEI pada Kamis, 3 Februari 2022
-RUPS LB Perseroan mengenai rencana pemisahan segmen usaha internet service provider (PACNet) pada Jumat, 25 Februari 2022
-Pemberitahuan hasil RUPS LB melalui situs perseroan dan BEI pada Kamis, 3 Maret 2022
-Proses pemisahan segmen usaha internet service provider, penandatanganan akta pemisahan segmen usaha internet service provider sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement