Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 12 Agustus 2022. Rapat tersebut akan membahas mengenai rencana rights issue perseroan serta penyertaan modal dari pemegang saham publik.
Sebelumnya, usulan rencana perdamaian yang diajukan perseroan di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat telah disetujui oleh para kreditur melalui voting pada 17 Juni 2022.
Baca Juga
Rencana perdamaian itu telah dihomologasi atau disahkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat pada 27 2022. Dalam rangka mengimplementasikan rencana bisnis perusahaan, perseroan akan melakukan serangkaian proses untuk mendapatkan pendanaan dari pemegang saham dan para kreditur.
Advertisement
Salah satunya penerbitan saham baru melalui penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun dengan skema right issue, bersamaan dengan konversi obligasi wajib konversi (OWK) melalui PT SMI sebesar Rp 1 triliun.
Selain itu, perseroan juga akan melakukan penyertaan modal dari pemegang saham lain atau publik yang nilainya belum ditentukan.
"Penyertaan modal pemegang saham lain atau publik yang dikonversi dari hutang akan ditentukan nanti pada RUPSLB yang direncanakan 12 Agustus mendatang,” ujar Direktur PT Garuda Indonesia Tbk Prasetio, ditulis Jumat (1/7/2022).
Rencana Kerja
Lebih lanjut, saat ini perseroan tengah menyiapkan rencana kerja untuk menekan hutang dari USD 10 miliar menjadi USD 5 miliar. Bersamaan dengan itu, perseroan menargetkan EBITDA dapat mencapai USD 1,5 miliar di 2024. Keyakinan itu merujuk pada tren pemulihan asus penumpang yang mulai ramai pasca pembatasan selama pandemi covid-19.
"Untuk OWK SMI Rp 1 triliun dan konversi utang menjadi saham dari beberapa kreditur, termasuk lessor dan juga subject to claim settlement akan diselesaikan dalam 30 hari setelah PKPU,” imbuh dia.
Adapun dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk restorasi pesawat. Di mana saat ini terdapat 30 pesawat yang dioperasikan perseroa, dan ditargetkan bertambah menjadi 70 unit.
"Sejumlah pesawat under maintenance dan grounded ini akan kita hidupkan kembali dengan PMN,” kata dia.
Selain itu, dana hasil rights issue akan dialokasikan untuk biaya restrukturisasi. Di antaranya dianggarkan untuk minimum cash serta restrukturisasi operasional melalui perbaikan business proses. Termasuk efisiensi biaya sewa pesawat yang harus dibayar secara disiplin sesuai kesepakatan agar tidak menimbulkan default.
Advertisement
Garuda Indonesia Menang PKPU, Sri Mulyani Bakal Suntik Modal Rp 7,5 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memberikan dana Rp 7,5 triliun untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk. Dengan catatan, jika semua kreditur menyetujui proposal restrukturisasi yang diajukan.
"Kita akan memberikan penyelamatan Garuda sebesar Rp 7,5 triliun kalau sudah disetujui dengan 365 perwakilan kreditur," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2022.
Saat ini baru 347 atau 95,07 persen dari 365 kreditur yang menyetujui proposal permohonan restrukturisasi utang Garuda. Sehingga Garuda harus berupaya mendapatkan persetujuan dari debitur agar dana dari pemerintah bisa dicairkan.
"Ini capaian yang bisa memberikan jalan baru untuk Garuda agar bisa kembali terbang dan sehat," kata Sri Mulyani.
Sebagai informasi sisa dana cadangan IPPEN Garuda sebesar Rp 7,5 triliun telah disetorkan ke negara. Sedangkan dana penyelamatan Garuda Indonesia yang diberikan pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PNM).
Sebelumnya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menemukan sisa dana investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 dan 2021 kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun tidak dapat disalurkan.
BPK pun merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pengembalian sisa dana investasi pemerintah kepada maskapai pelat merah tersebut ke kas umum negara.
"Atas permasalahan ini BPK merekomendasikan pemerintah, antara lain agar mengembalikan sisa dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kepada PT Garuda Indonesia sebesar 7,5 triliun ke rekening kas umum negara," ujarnya di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (23/6).
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Jadi Sejarah Baru di BUMN
Sebelumnya, pascadisahkannya persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin (27/6/2022), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Garuda) memproyeksikan pemulihan kinerja yang lebih cepat yang diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas Perusahaan.
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06) pekan lalu.
Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa disahkannya persetujuan rencana perdamaian PKPU oleh kreditur ini diharapkan dapat menjadi basis akselerasi kinerja Garuda Indonesia untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta secara konsisten terus menghadirkan berbagai inovasi dalam meningkatan daya saing di tengah outlook industri penerbangan yang semakin kompetitif.
“Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan oleh Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restrukturisasi kewajiban usaha dari sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Kartika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
"Oleh karenanya apa yang telah dicapai Garuda ini tentunya kami harapkan dapat dijadikan sebagai momentum turning point untuk memastikan pencapaian profitabilitas Perusahaan berjalan optimal,” lanjut dia.
Momentum dirampungkannya proses PKPU ini tentunya menjadi fase krusial bagi langkah pemulihan kinerja Garuda Indonesia, mengingat retrukturisasi kewajiban usaha yang dijalankan, akan menjadi landasan yang solid atas fokus manajemen Garuda dalam memaksimalkan profitabilitas yang dilandasi oleh cost structure yang lebih lean.
Advertisement
Kewajiban Usaha
Adapun komponen kewajiban usaha yang akan direstrukturisasi secara komprehensif turut memperhatikan business sustainability dan memperhatikan optimalisasi revenue operasi Perusahaan.
Langkah nyata restrukturisasi kewajiban tersebut terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamen beban usaha Garuda Indonesia, diantaranya melalui penurunan beban sewa pesawat, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada, hingga memaksimalkan rute penerbangan dengan kinerja yang positif.
Fase pemulihan kinerja usaha Garuda Indonesia pasca dirampungkannnya proses PKPU, tentunya memiliki arti penting tidak hanya terkait dengan upaya Perusahaan untuk bangkit dari tekanan kinerja usaha, namun momentum ini juga menjadi landasan penting untuk Garuda melakukan pembenahan kinerja secara solid berbasis pada landasan Good Corporate Governance (GCG) yang baik pada seluruh aktivitas bisnisnya.