Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika menyatakan telah menerapkan laporan keuangan triwulanan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan mengumumkan ke publik hasil audit.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Mahendra Vijaya mengatakan, perseroan selalu terbuka seluas-luasnya kepada siapapun yang menginginkan informasi perusahaan dan selalu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan baik oleh pemegang saham, obligor dan pemangku kepentingan.
Baca Juga
"Tentu sebagai perseroan terbuka kita siap terbuka mengenai laporan dan keuangan dan sekali lagi jika memang harus diaudit ulang kami tentu siap," ujar dia dikutip dari Antara, ditulis Sabtu (17/6/2023).
Advertisement
Selain itu, perseroan juga siap diaudit ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika laporan keuangan dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil. "Tentu kami siap diaudit ulang dan selalu terbuka jika memang dinilai hasil audit tidak sesuai dengan kondisi riil," tutur dia.
Mahendra menuturkan, sekalipun perseroan mendapat kritik dari Kementerian BUMN, tetapi hingga kini perusahaan tidak mengalami gangguan kerja seperti adanya proyek yang ditangguhkan.
Sebelumnya Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat kerja Komisi VI DRP RI dengan Kementerian BUMN pada Senin, 5 Juni 2023 mengatakan ada dugaan manipulasi laporan keuangan Waskita Karya dan Wika.
Tiko, sapaan akrabnya, menyebut laporan keuangan dua BUMN karya itu tidak sesuai dengan kondisi riil, karena di laporan kondisi keuangan masih menyebut kondisi mereka selalu untung. Padahal, cash flow perusahaan tidak pernah positif.
"Sebenarnya ini apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement karena selama ini laporan keuangannya tidak riil. Ini kami akan ada restatement," ujar Tiko dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian BUMN, Senin, 5 Juni 2023.
Â
Â
Langkah Kementerian BUMN
Ia mengatakan saat ini Kementerian BUMN tengah melakukan investigasi bersama BPKP terkait manipulasi laporan keuangan tersebut.
Tiko berjanji bakal menuntut manajemen yang membuat laporan jika hasil investigasi menunjukkan terdapat pemalsuan laporan keuangan.
"Apabila memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan kami bisa lakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada," ucapnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun buka suara soal dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) atau Wika.
Menteri Erick mengatakan setiap tindakan manipulasi laporan keuangan di BUMN bakal ditindak tegas, termasuk membawa ke ranah hukum.
Advertisement
Dapat Kucuran PMN Terus, BPKP Segera Audit Waskita Karya dan Wijaya Karya
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyebut akan segera melakukan audit terhadap PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Wika). Salah satu alasannya, kedua perusahaan itu kerap mendapat kucuran dana dari pemerintah.
Hal yang lainnya, kata Ateh, sudah ada surat yang masuk ke BPKP mengenai permintaan audit dari Kementerian BUMN terhadap dua BUMN Karya itu.
"Kalau itu (audit) pasti kita (lakukan), karena kita lakukan berkaitan dengan PMN (Penyertaan Modal Negara)," ujar dia di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6/2023).
Diketahui, PMN untuk Waskita Karya sebesar Rp 3 triliun untuk tahun 2022 tengah ditunda pencairannya oleh Kementerian Keuangan. Sebelumnya, PMN yang sebelumnya sudah dicairkan sekitar Rp 7,9 triliun. Kemudian, Kementerian BUMN juga mengusulkan adanya PMN bagi Wijaya Karya Rp 8 Triliun.
Ateh menyebut, mengenai surat permintaan audit dua perusahaan itu sudah masuk ke BPKP. "Sudah masuk, dua-duanya," kata Ateh.
Senada, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari mencatat proses audit perlu dilakukan menelusuri dugaan markup laporan keuangan yang terjadi. Lantaran, hal itu disinyalir akan menimbulkan dampak yang buruk ke banyak pihak.
"Laporan keuangan itu kan baik itu aset, laba, atau rugi itu kan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, kecenderungannya markup, kenaikan kinerja yang dilaporkan ke pemegang saham dan stakeholder seolah-olah, contohnya 100 padahal cuma 50," ungkap Sari.
"Jadi nanti dampaknya, karena laporan keuangan itu kan digunakan untuk macem-macemkan, apalagi perusahaan IPO, saham kan dimiliki oleh masyarakat ini, masa markup kinerja kan enggak baik," ia menambahkan.
Â
Poles Laporan Keuangan Sejak 2016
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mensinyalir dugaan rekayasa laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, disebut ada laporan yang tak wajar sejak 2016 lalu.
Menindaklanjuti hal itu, BPKP pun akan segera melakukan audit keuangan perusahaan berkode saham WSKT itu. Diketahui, surat permintaan audit sudah masuk ke kantor BPKP sejak beberapa waktu lalu.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari menyebut ada potensi markup laporan keuangan Waskita Karya. Pasalnya, itu dinilai tidak sesuai dengan realisasinya.
"Kemarin suratnya, saya lupa, tapi kira-kira mungkin sekitar 2016 sampai terakhir, tapi saya lupa bunyi suratnya baru masuk," ujar dia saat ditemui di Gedung BPKP, Rabu (14/6/2023).
Dia menyebut Kementerian BUMN sendiri sudah melayangkan surat untuk segera ditindaklanjuti dengan proses audit.
Mengacu pada indikator yang sudah ditetapkan, ada beberapa bagian yang ditemukan tidak wajar, maka diperlukam audit BPKP untuk memperdalam dugaan tersebut.
"Pak Tiko (Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo) sudah ngomong di media, mungkin dia sudah menemukan indikatornya, dari mempelajari indikatornya, kok kelihatan kurang wajar, nah itu minta ke kami untuk diperdalam, mereka minta dua hari lalu jadi kami baru mempelajarinya," ungkapnya.
Â
Advertisement