Trivia Saham: Apa Itu Dividen Trap dan Jurus Menghindarinya

Dividen trap merupakan salah satu hal yang perlu diwaspadai saat berinvestasi. Kali ini trivia saham bahas sekilas mengenai dividen trap dan cara hindarinya.

oleh Agustina Melani diperbarui 27 Agu 2023, 14:40 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2023, 14:07 WIB
Ilustrasi dividen (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)
Emiten telah mengumumkan pembagian dividen sejak awal kuartal II 2023. Dividen merupakan salah satu keuntungan yang didapatkan investor selain capital gain. (Photo by Gerd Atlmann on Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Emiten telah mengumumkan pembagian dividen sejak awal kuartal II 2023. Dividen merupakan salah satu keuntungan yang didapatkan investor dan pelaku pasar modal saat investasi saham selain capital gain. Namun, saat pembagian dividen ada yang perlu diwaspadai yaitu dividend trap.

Mengutip instagram resmi @indonesiastockexchange, ditulis Minggu (13/8/2023), investor yang ingin dapatkan dividen biasanya akan menjual kembali saham yang baru dibeli dalam waktu singkat tanpa pertimbangkan penurunan harga saham yang mungkin terjadi. Hal ini menyebabkan investor mendapatkan keuntungan dari dividen, tapi juga alami kerugian karena capital loss.

Mengutip dari laman rhbtradesmart.co.id, dividen trap ini kondisi di mana emiten telah menyatakan besaran dividen mereka cukup tinggi. Hal ini agar dapat menarik minat investor lebih banyak. Akan tetapi, apa yang ditawarkan ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sesungguhnya.

Jebakan dividen ini terjadi saat penawaran besaran dividen yang tinggi tadi diikuti penurunan cukup signifikan sampai cum date. Ternyata saham itu alami penurunan yang menyebabkan pemilik saham terjebak dan akhirnya merugi.

“Umumnya harga saham memang akan meningkat saat sudah dekat hari cum date. Namun, masih saja ada kemungkinan harga saham menurun dan malah membuat investor merugi. Jika kondisi yang terjadi adalah penurunan nilai saham mendekati cum date tadi maka bisa dikatakan investor masuk ke dalam jebakan dividen,” demikian mengutip dari laman rhbtradesmart.co.id

Lalu bagaimana cara hindarinya?

Dikutip dari instagram @indonesiastockexchange, berikut cara hindari dividen trap:

1.Jangan hanya memperhatikan dividend yield Perusahaan yang tinggi

2.Perhatikan dividend payment rate-nya

3.Lakukan analisis fundamental untuk saham pilihan Anda.

4.Perhatikan aspek likuiditas saham

5.Cek juga Riwayat dividen saham tersebut beberapa tahun lalu

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Trivia Saham: Melihat Dampak Buyback kepada Investor

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung mengabadikan papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, saat investasi di pasar modal mungkin sering mendengar istilah buyback saham. Buyback saham ini merupakan salah satu aksi korporasi yang dilakukan emiten.

Mengutip dari laman instagram resmi @indonesiastockexchange, ditulis Minggu (6/8/2023), sebuah Perusahaan dapat pembelian kembali dengan memberikan penawaran kepada investasi. Langkah Perusahaan ini disebut dengan buyback saham.

Ada sejumlah alasan Perusahaan melakukan buyback saham. Pertama, distribusi kas. Selain dividen, Perusahaan dapat mendistribusikan kelebihan kasnya melalui buyback saham.

Dua, sinyal undervalue. Perusahaan memberi sinyal kepada investor kalau harga sahamnya sedang undervalued. Ketiga, memperbaiki struktur modal. Buyback saham dapat mempengaruhi jumlah ekuitas Perusahaan dan membantu Perusahaan mencapai rasio utang yang diinginkan.

Lalu apa dampak buyback saham kepada investor?Dikutip dari laman OCBCNISP, buyback dinilai berdampak positif kepada investor selain Perusahaan. Sejumlah dampak buyback saham kepada investor yakni:

1.Transaksi jual beli saham menjadi lebih mudah dan transaksi harian saham akan meningkat.

2.Nilai saham dari investor akan meningkat. Meskipun harga jual saham ke pasar regular akan naik hanya di level tertentu sesuai kebijakan buyback Perusahaan.

Selain itu, mengutip dari laman Ajaib.co.id, aksi buyback saham juga akan beri keuntungan dari dividen yang semakin besar bagi investor.

Kenaikan dividen itu seiring saham yang kembali dibeli oleh Perusahaan tidak mendapatkan porsi dividen. Hal ini lantaran saham yang sudah dibeli kembali oleh Perusahaan akan tersimpan dalam bentuk saham treasuri.  Selain itu juga, buyback bagi investor juga meningkatkan kepemilikan relatif

 

 


Trivia Saham: Cara Menjual Saham Suspensi

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki kebijakan penghentian sementara perdagangan saham atau suspensi. Artinya, untuk sementara saham yang kena suspensi tidak dapat diperdagangkan. Suspensi biasanya berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.

Suspensi dilakukan untuk mendorong perdagangan efek terselenggaranya dengan teratur, wajar, dan efisien. Penyebab suspensi saham tersebut bisa karena sanksi dan bukan sanksi. Misalkan karena sanksi yaitu jika sampai dengan hari ke-91 sejak batas waktu penyampaian laporan keuangan, perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan.

Bukan sanksi jika perusahaan tercatat dimohonkan pailit oleh krediturnya atau secara sukarela mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Selain itu, suspensi diterapkan karena bukan sanksi jika terjadi kenaikan atau penurunan harga yang signifikan. Tak hanya itu, ada pola transaksi yang tidak wajar atas efek perusahaan tercatat.

Suspensi dilakukan sebagai upaya untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang atas kewajaran harga saham tersebut berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.

 

 

 


Lalu, bagaimana jika investor ingin menjual saham yang disuspensi?

Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kinerja saham suatu perusahaan kadang tidak serta merta mencerminkan kondisi perusahaan. Seperti yang sudah disinggung, meski saham suspensi identik dengan kinerja emiten yang bermasalah, namun tidak menutup kemungkinan perusahaan sebenarnya masih memiliki prospek cerah kendati kinerja sahamnya lesu.

Optimisme itu bisa menjadi salah satu alasan investor mencari saham perusahaan dengan asumsi akan mendapat harga lebih murah di pasar negosiasi, berharap kinerjanya bisa membaik di masa mendatang.

Namun tetap perlu dicatat, berburu saham suspensi di pasar negosiasi cukup berisiko. Mengingat adanya suspensi adalah sebagai langkah wanti-wanti Bursa agar investor tak salah atur strategi dan pilih saham yang lebih cuan.

Mengapa Ada Investor Mau Beli Saham Suspensi di Pasar Nego?

Sebagai informasi, terdapat tiga jenis pasar di Bursa. Yakni pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi. Mengingat suspensi biasa berlaku di pasar tunai dan reguler, maka investor dapat memilih pasar negosiasi sebagai tempat untuk melakukan transaksi saham suspensi.

 


Indikasi Kinerja Saham

Pergerakan IHSG Ditutup Menguat
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2020). Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,66% atau 33,67 poin ke level 5.116,66 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebagai gambaran, pasar reguler adalah tempat pelaku pasar biasa melakukan transaksi membeli atau menjual saham setiap saat pada hari dan jam bursa, di mana harga sahamnya bisa naik dan turun setiap saat. Sedangkan di pasar negosiasi,

Pemilik saham akan memasang penawaran untuk menjual beberapa lembar sahamnya pada harga tertentu yang bisa aja berbeda dari harga di pasar reguler, entah lebih rendah atau lebih tinggi. Biasanya penjualan di pasar negosiasi dilakukan oleh investor yang memegang saham tertentu dalam jumlah besar dan hendak menjualnya sekaligus.

Namun, mengingat saham yang ditawarkan merupakan saham suspensi yang biasanya memiliki indikasi kinerja kurang baik, maka dibutuhkan waktu lebih lama agar saham tersebut terjual. Bahkan, ketika calon pembeli muncul, belum tentu langsung terjadi kesepakatan. Bisa saja calon pembeli menawar dengan harga yang lebih rendah. Meski tetap ada kemungkinan saham suspensi sebenarnya masih memiliki prospek.

 

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik
Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya