OJK Gandeng ESMA, KPEI Kini Dapat Layani Jasa Kliring di Eropa

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, KPEI sudah mendapatkan pengakuan TC CCP dari ESMA.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 13 Nov 2023, 17:30 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2023, 17:30 WIB
Konferensi pers MoU antara OJK dan European Securities and Market Authority (ESMA) dan KPEI sebagai third country CCP, Senin (13/11/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)
Konferensi pers MoU antara OJK dan European Securities and Market Authority (ESMA) dan KPEI sebagai third country CCP, Senin (13/11/2023). (Foto: Liputan6.com/Elga N)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerja sama dengan The European Securities and Markets Authority (ESMA) dalam rangka memenuhi prinsip standar internasional. 

Terkait hal tersebut, OJK menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan ESMA pada 30 September 2023 dan dilanjutkan pemberian pengakuan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Third Country Central Counterparty (TC CCP) oleh ESMA pada 19 Oktober 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, KPEI sudah mendapatkan pengakuan TC CCP dari ESMA. Sehingga, KPEI bisa memberikan layanan jasa kliring di yuridiksi Eropa. 

"Kami berharap ini bisa semakin andal dalam pengelolaan risiko dan semakin luas layanan, sehingga akan memberikan kontribusi bagi perkembangan pasar modal di Indonesia," kata Inarno dalam konferensi pers, Senin (13/11/2023). 

Sementara itu, Direktur Utama KPEI Iding Pardi mengatakan, dalam rangka mendapat pengakuan TC CCP ESMA, KPEI telah melewati berbagai jalan panjang sebelumnya. Ini mengingat, proses yang telah dilalui sudah berlangsung dari 2022. 

"Jadi upaya yang tidak sederhana dan tidak sebentar ini cukup lama prosesnya dari 2022 untuk kesetaraan regulasi TC CCP juga bisa di recognize," kata Iding. 

Dia bilang, kerja sama yang dilakukan dengan ESMA adalah dalam bentuk MoU berupa kesetaraan regulasi.

"Dalam hal ini OJK dalam rangka kesetaraan pengaturan ada komitmen untuk pengaturan yang disetarakan antara ESMA dan OJK," kata dia. 

Dengan demikian, ia berharap agar MoU ini bisa memberikan dampak positif bagi investor domestik maupun asing. Misalnya, investor luar bisa lebih percaya terhadap infrastruktur yang ada di Indonesia. 

"Jadi memang MoU ini lebih kepada kesetaraan pengaturan terhadap infrastruktur di domestik yang diawasi dengan apa yang diawasi di luar. Sasarannya lebih kepada investor luar agar bisa lebih percaya terhadap infrastruktur yang ada di Indonesia," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penghimpunan Dana di Pasar Modal Sentuh Rp 204,14 Triliun, Lampaui Target 2023

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal menyentuh Rp 204,14 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 68 emiten hingga 27 Oktober 2023. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi. Bahkan, penghimpunan dana per Oktober ini telah memenuhi capaian target pada 2023, yakni Rp 200 triliun. 

"Sementara itu, pipeline penawaran umum masih terdapat 97 dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 54,48 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan," kata Inarno dalam dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10/2023).

Terkait rinciannya, terdapat 65 perusahaan antre IPO di pasar modal dengan nilai sebesar Rp 11,34 triliun. Kemudian, PUT sebanyak 14 penawaran umum dengan nilai sebesar Rp 23,93 triliun. 

Adapun penerbitan EBUS sebanyak 12 dengan nilai sebesar Rp 16,01 triliun dan sisanya penerbitan PUB EBUS sebanyak 6 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 3,20 triliun. 

Sedangkan, untuk penghimpunan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 27 Oktober 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 467 Penerbit, 164.210 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,01 triliun.


Aliran Dana Investor Asing yang Keluar dari Pasar Modal

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan outflow atau modal investor asing yang keluar sebesar Rp 6,37 triliun hingga 27 Oktober 2023. Angka itu meningkat dari akhir September 2023 sebesar Rp 4,06 triliun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, seiring pelemahan pasar saham global, pasar saham Indonesia sampai dengan 27 Oktober 2023 melemah sebesar 2,61 persen month to date (mtd) ke level 6.758,79 di mana September 2023 6.939,89. 

"Non-residen mencatatkan outflow sebesar Rp 6,37 triliun month to date," kata Inarno dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10/2023). 

Sejalan dengan aksi keluarnya dana asing, Indeks Harga Saham Gabungan pun tertekan. Secara year to date (ytd), IHSG melemah sebesar 1,34 persen dengan non-residen membukukan net sell sebesar Rp 11,61 triliun dibandingkan September 2023 net sell sebesar Rp 5,24 triliun ytd.

Di sisi likuiditas, rata-rata nilai transaksi pasar saham di Oktober 2023 turun menjadi Rp 10,32 triliun secara mtd dan secara ytd  sebesar Rp 10,47 triliun dibandingkan September 2023 sebesar 2023 sebesar Rp 11,36 triliun dan juga Rp 11,49 triliun secara ytd.

Sejalan dengan pergerakan global, pasar SBN hingga akhir Oktober 2023 membukukan outflow investor asing sebesar Rp 13,63 triliun secara mtd dibandingkan dengan September 2023 outflow sebesar Rp 23,3 triliun. Adapun pasar obligasi melemah 1,38 persen secara mtd, namun secara ytd masih menguat 4,45 persen. 


OJK Sebut Ada 65 Rencana IPO Senilai Rp 11,34 Triliun

IHSG Ditutup Melemah 0,74 Persen ke Level 6.812
Pekerja melintasi layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (3/5/2023). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 50,58 poin atau 0,74 persen ke 6.812,72 pada akhir perdagangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut masih ada 65 rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) di pipeline penghimpunan dana di pasar modal. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, hingga saat ini penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi, yaitu tercatat sebesar Rp 204,14 triliun dengan 68 emiten tercatat. Bahkan, penghimpunan dana per Oktober ini telah memenuhi capaian target pada 2023, yakni Rp 200 triliun. 

"Sementara itu, pipeline penawaran umum masih terdapat 97 dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp 54,48 triliun yang diantaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan," kata Inarno dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10/2023).

Terkait rinciannya, terdapat 65 perusahaan antre IPO di pasar modal dengan nilai sebesar Rp 11,34 triliun. Kemudian, PUT sebanyak 14 penawaran umum dengan nilai sebesar Rp 23,93 triliun. 

Adapun penerbitan EBUS sebanyak 12 dengan nilai sebesar Rp 16,01 triliun dan sisanya penerbitan PUB EBUS sebanyak 6 perusahaan dengan nilai sebesar Rp 3,20 triliun. 

Sedangkan, untuk penggalangan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UKM, hingga 27 Oktober 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 467 Penerbit, 164.210 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,01 triliun.

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya