Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berencana menerapkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) pada semester II tahun 2025.
Kebijakan ini ditargetkan mampu mendongkrak penerimaan pajak hingga Rp 3,5 triliun atau sekitar USD 214,5 juta.
Advertisement
Baca Juga
Rencana Kebijakan Cukai Gula pada Minuman Kemasan
Cukai ini akan diberlakukan pada minuman kemasan dengan kandungan gula lebih dari 6 gram per 100 ml.
Advertisement
Analis Samuel Sekuritas, Jonathan Guyadi dan Fadhlan Banny, mengidentifikasi tiga opsi bagi produsen minuman untuk menyikapi kebijakan ini:
- Mengubah formula produk untuk mengurangi kadar gula.
- Menaikkan harga produk.
- Menanggung sendiri beban cukai, yang dinilai paling realistis mengingat daya beli masyarakat saat ini cenderung lemah.
Cimory (CMRY) disebut akan menjadi salah satu emiten yang paling terdampak, mengingat produk berbasis gula menyumbang 42,4% dari total pendapatannya.
Emiten lain seperti Mayora (MYOR), Sido Muncul (SIDO), Ultra Jaya (ULTI), dan Indofood CBP (ICBP) juga diprediksi terkena dampak kebijakan ini.
Pergerakan Harga Komoditas dan Dampaknya
Sementara itu, beberapa faktor eksternal juga memengaruhi emiten di sektor makanan dan minuman:
- Harga gula mengalami penurunan 10% dibandingkan tahun lalu, memberikan sedikit keuntungan bagi produsen minuman manis.
- Harga kakao naik 4,5% dalam lima hari terakhir akibat cuaca buruk dan serangan hama di negara-negara produsen utama seperti Pantai Gading, Ghana, dan Nigeria. Kenaikan ini diperkirakan memberikan dampak signifikan pada Mayora.
- Harga minyak kedelai melonjak 9,5% akibat gangguan produksi di Brasil, yang turut memicu kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO). Kondisi ini memberikan tekanan pada perusahaan seperti Unilever (UNVR), ICBP, dan CMRY.
Pilihan Saham
Samuel Sekuritas merekomendasikan ICBP sebagai pilihan utama dengan target harga saham Rp 14.000. Penurunan harga gandum dinilai akan memberikan keuntungan bagi perusahaan ini. Sebaliknya, Mayora diprediksi mengalami tekanan margin akibat kenaikan harga kakao dan kopi.
Tujuan Kebijakan Cukai MBDK
Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC, Akbar Harfianto, menegaskan bahwa penerapan cukai MBDK bertujuan untuk mengurangi konsumsi gula tambahan di masyarakat.
“Cukai MBDK adalah langkah strategis untuk mengendalikan konsumsi gula tambahan dan menekan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes. Kebijakan ini bukan semata untuk meningkatkan penerimaan negara,” ujar Akbar.
Meski sudah memasuki tahap persiapan, penerapan kebijakan ini menunggu kondisi daya beli masyarakat membaik. Pemerintah juga tengah memfinalisasi peraturan teknis dan turunannya.
Advertisement
Dampak Kebijakan
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mencegah dampak buruk konsumsi gula berlebih terhadap kesehatan.
Selain itu, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara secara berkelanjutan.