Buyback Tanpa RUPS Bakal Genjot Likuiditas Pasar dan Kerek IHSG, Siap-Siap 9 Emiten Ini Duluan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebuah langkah yang diyakini dapat meningkatkan permintaan di pasar.

oleh Pipit Ika Ramadhani Diperbarui 19 Mar 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2025, 15:00 WIB
Buyback Tanpa RUPS Bakal Genjot Likuiditas Pasar dan Kerek IHSG, Siap-Siap 9 Emiten Ini Duluan
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, Rabu (19/3/2025). (Foto: Liputan6.com/Pipit IR)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pasar saham Indonesia belakangan ini menghadapi tantangan dengan keluarnya investor asing yang menyebabkan tekanan terhadap likuiditas.

Untuk merespons situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebuah langkah yang diyakini dapat meningkatkan permintaan di pasar.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyatakan kebijakan ini dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten dalam menjaga harga saham dan stabilitas pasar.

"Apa yang disampaikan oleh OJK hari ini adalah upaya untuk meningkatkan permintaan, salah satunya melalui treasury stock perusahaan-perusahaan, termasuk kebijakan buyback tanpa RUPS yang dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten," ujar Iman Rachman kepada wartawan di Gedung Bursa, Rabu (19/3/2025).

Iman menjelaskan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya dalam menambah permintaan di pasar. "Dengan adanya tambahan permintaan, kita harapkan dapat menjaga keseimbangan dengan suplai yang ada," lanjutnya.

Terkait minat investor asing terhadap kebijakan ini, Iman mengaku masih perlu waktu untuk melihat dampaknya. "Saya belum bisa memberikan kesimpulan. Kami baru mulai melihat hari ini, dan dampaknya baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan," katanya.

Sembilan Emiten Ini Siap Buyback

Saat ini, terdapat sembilan emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan rencana buyback saham dengan total dana mencapai triliunan rupiah.

Buyback ini bertujuan untuk meningkatkan nilai saham dan memberikan kepercayaan kepada investor. Beberapa perusahaan besar seperti BBRI, BMRI, dan BBNI masuk dalam daftar emiten yang akan melakukan aksi korporasi ini. Berikut rincian modal buyback dan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari masing-masing perusahaan.

 

Promosi 1

Daftar Emiten

Hari Ini, Indeks Harga Saham Gabungan Ditutup di Zona Hijau
IHSG ditutup pada level 7.220,88. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Berikut adalah daftar sembilan emiten yang berencana melakukan buyback saham, beserta jumlah dana yang dialokasikan dan jadwal Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mereka:

1. BBRI, buyback senilai Rp 3 triliun. Rencana RUPS pada 24 Maret 2025.

2. BMRI, buyback sebesar Rp 1,17 triliun. Rencana RUPS dijadwalkan 25 Maret 2025.

3. BBNI, buyback mencapai Rp 1,5 triliun. Rencana dengan RUPS pada 26 Maret 2025.

4. BNGA, buyback senilai Rp 450 juta. Rencana RUPS berlangsung 14 April 2025.

5. NISP, buyback dengan alokasi Rp 800 juta. Rencana RUPS diadakan pada 20 Maret 2025.

6. JPFA, buyback sebesar Rp 470 miliar. Rencana RUPS jatuh pada 10 April 2025.

7. LPPF, buyback dengan dana Rp 150 miliar. Rencana RUPS juga pada 10 April 2025.

8. AVIA, buyback senilai Rp 1 triliun. Rencana RUPS dijadwalkan 10 April 2025.

9. CNMA, buyback sebesar Rp 300 miliar. Rencana RUPS berlangsung 24 Maret 2025.

 

Buyback Tanpa RUPS

Indeks Harga Saham Gabungan Akhir Tahun 2022 Ditutup Lesu
Karyawan melintasi layar yang menampilkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat acara Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2022 di Jakarta, Jumat (30/12/2022). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 59 perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) atau pencatatan saham sepanjang 2022. Pada penutupan perdagangan akhir tahun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup lesu 0,14% atau 9,46 poin menjadi 6.850,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan yang diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari Highest to Date.

"Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi.

Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.

Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025 lalu.

Sesuai pasal 7 POJK 13/2023, dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, Perusahaan Terbuka dapat melakukan pembelian kembali saham tanpa memperoleh persetujuan RUPS.

Pelaksanaan pembelian kembali saham karena kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan juga wajib memenuhi ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Sementara itu, penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan enam bulan setelah tanggal Surat yang dikeluarkan oleh OJK.

 

Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global
Infografis Efek Donald Trump Menang Pilpres AS ke Perekonomian Global. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya