Liputan6.com, Jakarta Film yang bercerita soal nabi Nuh, Noah akhirnya dicekal penayangannya di Indonesia. Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Sesuai dengan Undang-undang, kita tidak ingin ada film yang menimbulkan reaksi dan kontroversi di masyarakat. intinya memang film ini mengandung unsur SARA," ujar salah satu anggota LSF, Zainut Tauhid Sa’adi dalam rilis kepada wartawan, Senin (24/3/2014).
Kisah yang diambil dari adaptasi Injil ini memang menceritakan perjalanan Nabi Nuh dengan bahteranya. Cerita ini diduga akan menimbulkan penolakan di masyarakat.
Penolakan juga sudah dikeluarkan oleh institusi Islam yang paling dihormati, Al Azhar yang mengeluarkan fatwa tentang film tersebut. Dinilai bertentangan dengan ajaran Islam,'Noah' kemudian dilarang tayang di tiga negara Arab.
Pemuka agama di Qatar, Bahrain dan Uni Emirat Arab keberatan dengan penggambaran sosok Nabi Nuh dalam film yang diperankan oleh Russell Crowe itu. Menurut mereka, Islam melarang penggambaran sosok suci dalam seni seperti gambar dan sebagainya.
Fatwa tersebut menambahkan bahwa penggambaran dalam film yang akan rilis di bioskop AS pada 28 Maret itu.
Film Noah Dilarang Penayangannya di Indonesia
Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan.
diperbarui 24 Mar 2014, 13:20 WIBDiterbitkan 24 Mar 2014, 13:20 WIB
Film itu tidak bisa tayang karena Lembaga Sensor Film (LSF) menganggap film yang dibintangi Russell Crowe itu bisa menimbulkan keresahan.
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
12 Juta Orang Sudah Naik Layanan KAI Group Selama Libur Nataru
Beredar Video WNI Asal Tanjung Pinang Mengaku Disekap di Kamboja, Begini Respons Kemlu RI
Fungsi Hormon Oksitosin: Peran Penting dalam Tubuh Manusia
Selain Berenang, 5 Olahraga Ini Bisa Bantu Kamu Meningkatkan Tinggi Badan
Cepol Betawi, Gaya Rambut Tradisional Betawi yang Tak Lekang Waktu
Pukulan Ganda untuk Arsenal, Cedera Bukayo Saka dan Saga Nico Williams
KPK Jelaskan Status Hukum Yasonna Usai Dicekal ke Luar Negeri
Nikah Gratis di Yogyakarta, Disediakan Mahar sampai Dicarikan Pasangan
Teuku Wisnu Perkenalkan The Green Dome Sebagai Landmark Baru Malang Raya Tandai Satu Dekade Bisnis Oleh-Oleh
Fungsi Asam Folat untuk Ibu Hamil: Manfaat dan Cara Mencukupinya
Michael Saylor Bagikan Daftar 60 Pemegang Bitcoin Terbanyak di Dunia
Khawatir Pengusaha Bangkrut dan Warga Tak Sejahtera, MUI Minta Tunda PPN 12%