Liputan6.com, Jakarta Produsen headphone, Sleek, memenangkan kasus terhadap rapper 50 Cent setelah sebelumnya mengklaim bahwa 50 Cent mencuri desain yang mereka miliki.
Radar Online melaporkan bahwa 50 Cent dibawa ke pengadilan oleh Sleek Audio, perusahaan yang menggugatnya atas tuntutan pencurian desain dan melanggar kerahasiaan juga perjanjian dengan Sleek Audio.
50 Cent harus memenuhi tuntutan Sleek Audio dengan membayar lebih dari 16 juta US$ atau lebih dari 180 milliar rupiah. 50 Cent yang memiliki nama asli Curtis Jackson tersebut dilaporkan menginvestasikan lebih dari 1 juta US$ kepada Sleek untuk memenuhi kebutuhan headphonenya.
Advertisement
Namun pelanggarannya adalah ketika 50 Cent justru menghasilkan headphone yang berbeda dengan perusahaan yang berbeda juga.
Menurut dokumen pengadilan, Sleek mengklaim headphone yang dihasilkan, yang dinamakan Sync By 50, pada dasarnya berdesain sama. Mereka menyatakan bahwa 50 Cent menggunakan desain tersebut untuk menghasilkan produk dengan model yang sama.
Selain itu, Sleek menyatakan bahwa Jackson dan timnya telah membajak 3.639 email pelanggan potensialnya dan data-data lainnya dari sebuah situs web yang dikembangkan untuk mempromosikan headphone sebelum diproduksi.
Jackson telah menyatakan akan berusaha menuntaskan biaya tuntutan. Kesepakatan terdekat adalah akhir minggu ini, Jackson akan membayar kepada Sleek Audio sebesar 4,4 juta US$. Dan sisanya akan diangsur sampai semua tuntutan lunas.