Liputan6.com, Tokyo Para penggemar manga dan anime baru saja mendapat kabar segar dari salah satu distributor internasional ternama, 4K Media Inc. Pasalnya anime Yu-Gi-Oh! yang mereka garap kini akan dibuat ulang daalam bentuk film animasi.
Dilansir dari Anime News Network Selasa(17/6/2014), salah satu petinggi 4K Media Inc, Kristen Gray menyatakan, "Kami senang bisa membawa karakter Yu-Gi-Oh! kembali ke layar bioskop untuk antusiasme basis penggemar."
Pihak 4K Media Inc. sendiri sekarang sedang sibuk mempromosikan permainan kartu dan anime Yu-Gi-Oh!. Mereka baru saja mendatangi sebuah pameran bertema Licensing Expo di Las Vegas, Amerika Serikat pada awal pekan ini.
Anime Yu-Gi-Oh! sendiri masih tayang di Jepang dengan judul Yu-Gi-Oh! Arc-V sejak 6 April 2014. Anime tersebut bukanlah bagian dari cerita inti Yu-Gi-Oh! namun dengan banyak elemen dari manga asli ciptaan Kazuki Takahashi.
Sementara itu, Yu-Gi-Oh!: The Movie pernah dibuat dan dirilis pada 2004 yang disusul dengan film lain bertajuk Yu-Gi-Oh! 3D: Bonds Beyond Time pada 2010 sekaligus merayakan ultah franchise ini yang ke-10.
Yu-Gi-Oh! pertama kali dibuat pada 1996 dalam bentuk manga oleh Kazuki Takahashi sebanyak 28 volume hingga 2004. Kisahnya sendiri mengenai seorang anak bernama Yugi yang memiliki kepribadian lain setelah mengenal permainan Millenium Puzzle.(Rul/Feb)
Yu-Gi-Oh! Versi Baru Bakal Difilmkan
Anime Yu-Gi-Oh! masih tayang di Jepang dengan judul Yu-Gi-Oh! Arc-V.
diperbarui 19 Jun 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Saat Tinjau Ruas Jalan Nasional Kukar - Kubar
Jual Beli Barang Antik tapi Makelar Jaminkan Uang Palsu, Endingnya Begini
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Pelayanan Izin Bangun di Kota Tangerang
Bisakah Mengubah Perilaku Buruk Pasangan, Bagaimana Caranya Buya?
Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs
Memahami Maintenance adalah Kunci Keberhasilan Operasional Industri
Apa Itu Manipulasi: Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Mengatasinya
Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Rp21 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Pimpin Panen Melon Perdana di SMAN 3 Tenggarong
Top 3 Berita Hari Ini: Diduga Kena Pungli, Wisatawan Kapok Liburan Lagi ke Curug Ciparay Bogor
Temui Prabowo, Khofifah Usul Raudhatul Athfal Dapat Makan Bergizi Gratis
Memahami P19 Adalah Kode Penting dalam Proses Hukum Pidana