Liputan6.com, Los Angeles Sementara fans komik Marvel meributkan film kolaborasi antara X-Men dan The Avengers, belakangan ini beredar isu bahwa X-Men dan Justice League memiliki kemungkinan untuk bertemu di satu film.
Dilansir dari Comic Book Movie, Rabu (16/7/2014), hal tersebut bisa terjadi karena pihak Fox yang memiliki hak cipta akan film-film X-Men, memiliki sebuah hubungan dengan Warner Bros dan DC Comics.
Selain Fox News dan 20 Century Fox, 21st Century Fox yang menjadi payung raksasa Fox, juga menaungi beberapa saluran seperti CNN, HBO, dan juga acara-acara milik Warner Bros dan DC Comics.
Jika Fox berhasil mengambil alih perusahaan Time Warner karena adanya permasalah akuisisi, akan ada transisi besar layaknya Disney, Marvel, dan Lucasfilm. Sehingga, kemungkinan proyek kolaborasi superhero Marvel dan DC pun bisa diwujudkan.
Hal itu bisa terjadi setelah 20th Century Fox dan Warner Bros bergabung menjadi studio film baru, sehingga membuat 21st Century Fox memegang hak untuk beberapa karakter Marvel dan semua karakter DC di tangan mereka, terutama X-Men, Fantastic Four, dan Justice League.
Meskipun masih lebih mustahil jika kita melihat Disney membeli DC Comics untuk melihat Avengers dan Justice League di satu film, namun ada baiknya jika kolaborasi X-Men dan Justice League patut diperhitungkan.
Advertisement
Fox dan Marvel kini sedang mempersiapkan X-Men: Apocalypse yang dijadikan sekuel cerita utama X-Men: First Class sekaligus Days of Future Past untuk tayang perdana pada 27 Mei 2016. Proyek 20th Century Fox lainnya yang mengadaptasi komik Marvel adalah Wolverine 3.
Sementara itu, DC dan Warner sedang menggarap Batman V Superman yang akan menjadi film kolaborasi superhero pertama Batman dan Superman yang telah lama menjadi ikon paling istimewa penerbit DC Comics. Rencananya, film yang menjadi pengantar Justice League ini akan dirilis pada 6 Mei 2016.(Rul/Feb)