Liputan6.com, Jakarta Meski sudah mendapat vonis 6 bulan penjara terkait masalah penipuan berkedok pengobatan alternatif, bukan berarti perkara Ustad Guntur Bumi (UGB) di ranah hukum terhenti. Sebab, pria berusia 33 tahun itu akan kembali dilaporkan ke polisi.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara korban praktik pengobatan UGB, Chris Sam Siwu yang mengaku sedang mempersiapkan laporan untuk mempermasalahkan tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh UGB.
"Besok (Kamis, 11 September 2014) di Polda Metro Jaya, tim kuasa hukum korban (UGB) akan melaporkan Guntur terkait pasal penistaan agama," ancam Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).
Menurut Chris, dugaan penistaan agama UGB terbongkar saat para korban praktik pengobatannya bersaksi di pengadilan. Oleh karena itu, ia berniat untuk kembali memperkarakan UGB ke ranah hukum.
"Kami sedang kaji, kami juga mendapatkan bukti bukti baru untuk memperkuat laporan kita nanti," papar dia
"Penistaan agama berbeda dengan laporan penipuan, penistaan agama untuk semua. Saksi-saksinya korban-korban lain yang belum sempat diperiksa dan dimintai keterangannya," jelas Chris.
Ustad Guntur Bumi Akan Dilaporkan soal Penistaan Agama
Dugaan penistaan agama Ustad Guntur Bumi terbongkar saat para korban praktik pengobatannya bersaksi di pengadilan.
Diperbarui 10 Sep 2014, 20:45 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 20:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Kanker Serviks dan Faktor Risikonya, Penting Diketahui
Penyebab Membayar Dam pada Saat Melaksanakan Ibadah Haji, Perlu Diketahui
Penyebab BAB Berdarah, Gejala, dan Penanganannya, Perlu Diketahui
3 Zodiak Ini Tak Bisa Sembunyikan Perasaan, Siapa yang Paling Ekspresif?
Hasto Sudah Diseret ke Persidangan, Ini Alasan KPK Belum Tahan Donny Tri di Kasus Harun Masiku
Penyebab Cairan Bening Keluar Sendiri Wanita, Penting Dipahami
IHSG Melambung 1,42 Persen Setelah BI Tahan Suku Bunga Acuan
Penyebab Sperma Tidak Masuk ke Rahim, Ketahui Cara Mengatasinya
Top 3: BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen pada Maret 2025
Gmail di Android Kini Pakai Format Penutup Email dari Versi Web
Top 3 Islami: Cerita Gus Baha yang Selalu Menangis saat Membaca Surah Al-Ikhlas, Kenapa? Mimpi Basah Apakah Dosa dan Membatalkan Puasa?
Ini Ramalan Kapan Lailatul Qadar 2025 Terjadi Sesuai Kaidah Imam Ghazali