Liputan6.com, Jakarta Kamis (18/9/2014), Eddies Adelia resmi menjadi tersangka dan menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Eddies diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus yang dialami suaminya, Ferry Setiawan.
Eddies diduga menerima aliran dana Rp1 milliar yang berasal dari Ferry Setiawan. Saat proses penahanan dilakukan, Eddies diketahui sempat menemui suaminya sebelum dirinya masuk dalam rutan.
Hal pertemuan antara Eddies dan suaminya tersebut diperkuat oleh penguasa hukum Eddies, Ina Rachman, saat ditemui sebelum melakukan kunjungan di Rutan Pondok Bambu, Senin (22/9/2014). Ina mengakui Eddies sempat bertemu dengan Ferry di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.
"Jadi waktu Mbak Eddies ditahan dan masuk mobil tahanan, mobil itu sempat mampir di LP Cipinang. Karena memang ada tahanan yang harus diturunkan di sana. Nah bertemulah Mbak Eddies sama suaminya," ungkap Ina sebelum memasuki Rutan Pondok Bambu.
Ina menjelaskan, dalam pertemuan Eddies dengan suaminya tersebut, tidak banyak hal yang dibicarakan oleh pasangan suami istri tersebut. Eddies dan Ferry hanya saling tangis-tangisan saat perjumpaannya yang hanya beberapa menit.
"Cuma sebentar kok Mas ketemunya. Kurang lebih 10 menitan lah. Ya mereka berdua saling tangis-tangisan saja. Suaminya merasa sangat bersalah udah menyeret Mbak Eddies dalam kasus ini," jelas Ina.
Ditahan, Eddies Adelia Sempat Bertemu Suami
Saat bertemu sang suami di tahanan, Eddies Adelia dan suami saling menangis.
diperbarui 22 Sep 2014, 14:55 WIBDiterbitkan 22 Sep 2014, 14:55 WIB
Suami Eddies Adelia dianggap meyakinkan dan terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan pencucian uang hingga divonis 5 tahun penjara.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 450 Triliun, Kelapa Sawit Jadi Contoh Sukses Hilirisasi Industri
Tak Ada Lagi Desa Gelap Gulita, Listrik PLN Jangkau 99,82% Desa
Cuti Massal, Hakim Desak Soal Kenaikan Tunjangan 242 Persen
Butuh Dana Besar, Pemanfaatan EBT Masih Optimal
Di Pinggir Jurang, Erik ten Hag Percaya Diri Tidak Dipecat Manchester United
Sri Sultan dan Ketum Muhammadiyah Resmikan Gedung UMY Student Dormitory dan Djarnawi Hadikusuma
Sinopsis dan Link Nonton Instant Family di Vidio: Temukan Makna Keluarga di Balik Tawa
Bulan Inklusi Keuangan, Masyarakat Diajak Mengenal Peran Fintech
Pasar Avtur Indonesia Tidak Dimonopoli, Begini Datanya
PGN Bidik Kawasan Industri jadi Timur Indonesia jadi Pasar Gas Bumi
Aparat Desa Wajib Netral, Diajak Sering Kampanyekan Pilkada Damai
OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun