Krisna Mukti Dilaporkan Istri ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri menjelaskan Krisna Mukti juga tak memberikan kejelasan status.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Mei 2015, 10:15 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2015, 10:15 WIB
Devi Nurmayanti
Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti

Liputan6.com, Jakarta Devi Nurmayanti, istri Krisna Mukti akhirnya melaporkan sang suami ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dengan alasan Krisna sudah menelantarkan dirinya, juga anaknya. Tak hanya itu, Devi pun menyebut Krisna tak pernah memberikan nafkah selama pernikahan mereka.

Kuasa hukum Devi Nurmayanti, Afdal Zikri, menambahkan Krisna Mukti bukan saja tak memenuhi hak dan kewajibannya, tapi juga tak memberikan kejelasan status.

Krisna Mukti

"Tidak ada pemberitahuan dari institusi DPR, sehingga kasus tidak jelas yang membuat Devi melapor dan mengadu. Terkait dengan proses tindakan, kita serahkan ke MKD karena kedatangan kami ke sini berkaitan dengan istri, anak dan masa depan anak," kata Afdal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Sebelumnya, Devi pun sudah melaporkan Krisna Mukti ke Plda Metro Jaya, dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pencemaran nama baik. Namun, untuk melangkah lebih jauh lagi, yaitu melaporkan Krisna ke partai, masih belum terpikirkan oleh Devi. 

Krisna Mukti resmi menikahi Devi Nurmayanti

"Itu belum terpikirkan, karena jabatan anggota dewan yang bisa menjembatani permasalahan MKD, dan kami melakukan pengaduan," ujar dia.

Liputan6.com

Dalam laporannya ke MKD, kata Afdal, pihaknya juga membawa beberapa bukti yaitu surat pengaduan, kutipan akad nikah, dan akta kelahiran anak Devi. Sementara itu, tuntutan yang dilayangkan adalah dipenuhinya hak Devi dan anaknya.

"Hak-haknya sebagai istri yang harus dipenuhi," tandas Afdal.(Fiq/Mer)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya