Ringankan Dakwaan, Muncikari RA Siap Hadirkan Artis Senior

Pria yang berprofesi sebagai make up artis ini bakal menyiapkan seorang saksi untuk meringankan perkaranya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 19 Agu 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 06:00 WIB
20150818-Sidang Perdana Mucikari Artis RA-Jakarta
Tersangka mucikari artis, Robbie Abbas (RA) saat akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). Sidang berisi agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan sebagai mucikari prostitusi artis. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan prostitusi artis oleh muncikari RA memasuki babak baru. Pekan depan, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan tiga orang saksi yang terlibat langsung dalam prostitusi artis binaan RA.

Dalam dakwaannya jaksa menduga RA melanggar pasal 296 KUHP dan 506 KUHP terkait dengan tindakan seseorang yang membantu memudahkan perbuatan cabul. RA diancam dengan hukuman satu tahun penjara.

Jika JPU sudah memiliki daftar saksi, pihak RA pun tak akan tinggal diam. Pria yang berprofesi sebagai make up artis ini bakal menyiapkan seorang saksi untuk meringankan perkaranya.

Pieter Ell Kuasa hukum Robbie Abas (Mucikari RA) memberikan keterangan pers usai menjalani sidang perdana RA dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan RA sebagai mucikari prostitusi di kalangan artis, Selasa (18/8/2015). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Persiapannya sebenarnya melihat arah pemeriksaan jaksa ke mana. Nanti kita siapkan saksi yang meringankan," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Pieter menuturkan bahwa saksi yang bakal dipanggil untuk meringankan kliennya juga berasal dari kalangan artis. Namun, Pieter enggan menyebut secara gamblang, ia hanya mengatakan beberapa ciri-ciri artis tersebut.

"Orangnya akan meringankan. Dia suka ke gereja dan beribadah. Dia artis senior cewek yang akan meringankan RA," terang Pieter Ell.

Tersangka RA saat dibawa menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015). RA menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait dugaan sebagai mucikari prostitusi di kalangan artis. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Sekedar mengingatkan, mucikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Adt)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya