Liputan6.com, Jakarta Vicky Prasetyo telah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Bekasi Kota, Jawa Barat. Vicky mengaku jika dirinya tak bersalah, dan semua perkataan Eva Sitompul terkait dirinya yang dikatakan menipu tidak benar.
Eva Sitompul melaporkan Vicky pada Mei 2015 lantaran Vicky dituduh telah mengambil kembali sebuah mobil mewah yang diklaim sudah dibeli oleh Eva Sitompul.
Advertisement
Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo pun menginginkan jika Eva Sitompul bisa memberikan barang bukti kepada penyidik, perihal mobil tersebut yang diklaim sudah dia beli.
"Justru kami mau bertanya kepada Ibu Eva. Kami mau tanya buktinya kalau mobil itu miliknya. Bukti kwitansi bagaimana? Sampai detik ini kami belum melihat itu. Ibu Eva belum bisa menunjukan bukti kalau memiliki BPKB mobil tersebut," kata Sunan di Polres Bekasi Kota, Senin (24/8/2015).
Serupa dengan Sunan, Vicky mengatakan jika mobil tersebut bukanlah milik Eva, melainkan milik orang lain. Dan kini mobil tersebut telah berada di tangan sang pemilik.
"Sekarang mobil diambil pemilik pertama. Mobil itu bukan milik Ibu Eva mutlak," kata Vicky Prasetyo. (Fac/fei)