Liputan6.com, Jakarta Selain pakaian dalam, jaksa penuntut umum (JPU) juga menjadikan telepon genggam muncikari RA sebagai barang bukti. Terdakwa kasus dugaan prostitusi artis itu kabarnya menyimpan 200 daftar nama artis yang nyambi jadi PSK.
Ketika ditanyakan mengenai barang bukti tersebut, muncikari RA mendadak lupa. Sehingga handphone tersebut batal dibuka di persidangan.
Advertisement
"RA sudah lupa pinnya, handphone nggak bisa dibuka. Tapi masih bisa menyala HP-nya," kata kuasa hukum RA, Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015).
Namun, Pieter berjanji bakal mengonfirmasi kabar daftar nama 200 PSK artis yang diduga dimiliki kliennya tersebut. Rencananya, Pieter bakal mengisi baterai handphone RA lebih dulu supaya bisa diperiksa di depan hakim.
"Sidang berikut HP-nya di-charge dulu. Nanti biar bisa dikonfirmasi semua nama-namanya," terangnya.
Selain itu, kondisi muncikari RA pun tengah menurun. Oleh karena itu, Pieter berencana memeriksakan kondisi RA ke dokter. "RA sedang sakit. Dia alergi semua badan gatal-gatal, kita minta diperiksa dokter di Cipinang," pungkas Pieter Ell.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani artis berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata bekerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)