Hakim Akan Bacakan Putusan Perkara Batal Jessica Iskandar

Sidang pembatalan nikah Jessica Iskandar dan‎ Ludwig Franz Willibald tinggal menanti putusan dari majelis hakim.

oleh Julian Edward diperbarui 15 Okt 2015, 10:45 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 10:45 WIB
Jessica Iskandar
Jessica Iskandar

Liputan6.com, Jakarta Sidang pembatalan nikah Jessica Iskandar dan‎ Ludwig Franz Willibald tinggal menanti putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah sempat tertunda beberapa kali, hakim akan membacakan putusannya hari ini, Kamis 15 Oktober 2015.

Hal ini diyakini oleh kuasa hukum Ludwig, Harvardy M. Iqbal saat menjawab pertanyaan dari Liputan6.com. "Iya, ada jadwalnya hari ini," kata Harvardy via Whatsapp Messenger.

Jessica Iskandar

Lanjut Harvardy, dirinya dan tim kuasa hukum Ludwig yang lain akan datang siang hari ke Pengadilan. Ia pun menekankan agar hakim membacakan putusannya. "Rencananya jam 12.30 kami tiba di pengadilan," tandas Harvardy.

Menurut jadwal awal, sidang putusan seharusnya sudah dibacakan hakim pada akhir Agustus lalu. Namun, karena pihak Jessica tak hadir, pembacaan putusan ditunda hingga 23 September. Sayangnya, di hari itu, kubu Jessica lagi-lagi tak muncul sehingga hakim memutuskan sidang diundur ke hari ini.

Jessica Iskandar tengah habiskan waktu bersama sang buah hati, El [foto: Instagram]

Kalaupun kubu Jessica lagi-lagi tak datang, hakim akan tetap membacakan putusan. "Dalam sidang yang lalu, hakim memberikan jaminan akan tetap membacakan putusan meskipun pihak Jessica tak datang. Karena kalau begini, ditunda-tunda terus," urai Harvardy.

Sidang pembatalan nikah ini merupakan buah keberatan Ludwig terhadap Jessica. Pasalnya, bule Jerman itu merasa tak pernah menikahi Jessica. ‎Di lain sisi, Jessica menyebut kalau ia menikah dengan Ludwig dan melahirkan seorang anak, El Barrack Alexander. (Jul/Mer)

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya