Ikke Nurjanah Ajak Musisi Perjuangkan Hak Kekayaan Intelektual

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi Ikke Nurjanah dan teman-teman musisi untuk mendapatkan haknya.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 30 Okt 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2015, 18:45 WIB
Ikke Nurjanah
Ikke Nurjanah [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Ikke Nurjanah mendukung penuh langkah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam acara Hari Kekayaan Intelektual 2015. Pedangdut cantik ini sepakat untuk memperjuangkan hak-hak musisi yang selama ini terabaikan.

"Saya mewakili organisasi musisi dangdut PAMI serta ada Royalti Anugerah Indo (RAI) untuk mendapatkan legitimasi dari Kemenkumham mengenai royalti. Memperjuangkan hak-hak kita dalam bermusik. Ini sangat bermanfaat, dan buat aku tadi di dalam banyak dapat pengetahuan," kata Ikke Nurjanah, di Aula Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).

Ikke Nurjanah (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi Ikke dan teman-teman musisi untuk mendapatkan haknya. Namun, janda Aldi Bragi ini mengaku senang dan antusias menyambut pesan positif ini.

"Kebetulan di dangdut ada RAI, itu untuk penciptanya. Nah, pemerintah ingin hak itu jatuh kepada yang terkait, dalam hal ini bisa ke penyanyi dan produser. Ini masih dalam proses pengajuan. Ini kesempatan besar, diberi hak yang ingin kita dapatkan," terang Ikke Nurjanah.

"Secara normalitas ada beberapa syarat. Saya harus mencari tahu dulu (tentang syarat), itu jadi momentum khususnya untuk para penyanyi," sambung pelantun Terlena.

Bagi Ikke, hak tersebut akan sangat membantu dan mengapresiasi musisi yang sudah berusia senja. Apalagi, kerja keras yang dilakukan para musisi nyaris tak berarti lantaran menjamurnya pembajakan.

"Sekarang penyanyi punya hak. Kita nggak bicara bagaimana industrinya (musik yang menurun), tapi ini aset investasi jangka panjang," kata Ikke Nurjanah. (Ras/Mer)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya