Korban Baru, Saipul Jamil Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya

Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial AW yang berusia 22 tahun. Kejadiannya sendiri diakui pelapor terjadi pada tahun 2014 lalu.

oleh Aditia Saputra diperbarui 24 Feb 2016, 19:50 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2016, 19:50 WIB
20160219-Saipul Jamil-YR
Artis dangdut Saipul Jamil dikawal ketat usai menjalani tes urine di Gedung Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (19/2).(Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil lagi-lagi kesandung masalah. Seorang pria yang mengaku korban dugaan pencabulan mengadu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016) untuk membuat laporan.

Saipul Jamil dilaporkan pria berinisial AW yang berusia 22 tahun. Kejadiannya sendiri diakui pelapor terjadi pada tahun 2014 lalu.

Saipul Jamil (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Laporan ini kami buat atas dugaan kasus yang dilakukan SJ. Sama seperti kasus DS," ujar kuasa hukum korban, Fajar di Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016).

Laporan sendiri sudah diterima Polda Metro Jaya. Saat ini, korban diperiksa di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Sudah diterima laporannya, sedang BAP," ujar Fajar.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo membenarkan pelaporan terhadap Saipul Jamil. Suparmo mengatakan, korban tersebut melapor ke SPK Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.30 WIB.

Saipul Jamil menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2/2016). [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Dari data yang didapat Liputan6.com, korban mengaku bertemu dengan Saipul Jamil di sebuah acara. "Kenal tahun 2014. Saat itu SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," pungkas Fajar.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya