Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara musikus kembali terjadi. Kali ini giliran penyanyi Nina Wang dengan Dodhy eks Kangen Band. Perseteruan antara Nina dan Dodhy bermula saat Dodhy menghubungi Nina dan berjanji menjadikannya penyanyi terkenal. Hingga suatu saat Dodhy meminta Nina untuk menyiapkan uang ratusan juta rupiah.
Dalam perjanjian, uang ratusan juta tersebut akan ditukar dengan album yang berisi 10 lagu untuk Nina. Selain album, uang tersebut juga akan dijadikan sebagai alat untuk promosi album.
Advertisement
Sayang, bukan untung yang diterima Nina melainkan harus menanggung kerugian materiil maupun inmateriil. Awalnya kerja sama antara Nina Wang dan Dodhy berjalan baik. Namun rupanya Nina hanya diberikan lima lagu dan hanya satu kali promosi.
"Pas aku diberikan lagu kelima, rupanya bermasalah dengan Posan eks Kotak. Karena lagu yang diberikan Dodhy hasil produksi Posan. Kebetulan aku kenal dengan Posan dan Posan marah pas tahu aku dikasih lagu itu," ujar Nina Wang di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).
Lantaran merasa tak nyaman dengan lagu yang diberikan Dodhy, Nina pun membatalkan kontrak perjanjian tersebut. Pembatalan dilakukan Nina sebagai bentuk kekecewaannya dengan Dodhy.
Â
Baca Juga
"Kami ini awalnya berteman baik. Satu daerah di Lampung. Tapi enggak nyangka saja kok dia seperti ini," sesal Nina.
Tak sampai di situ, menurut Nina sejak bulan Maret 2016 Dodhy sudah tidak bisa dihubungi untuk dimintai pertanggung jawaban. Nina akan memberikan waktu kepada Dodhy untuk memberikan pertanggung jawaban keuangan ratusan juta rupiah yang telah diberikannya.
Ia pun meminta Dodhy untuk mengembalikan sisa uang yang ada sampai tanggal 26 April 2016. Jika tidak ada niat baik dari Dodhy maka Nina dan kuasa hukumnya, Ferry Juan akan memberikan somasi. Jika tidak diindahkan, Nina tak segan akan membawa kasus ini ke meja hijau.
"Jelas klien kami dirugikan sekitar 250 juta rupiah. Semua bukti transfer ada semua. Jika sampai tanggal 26 April tidak ada niat baik dari Dodhy, maka kami akan layangkan somasi. Jika nantinya tiga kali somasi tak diindahkan kami akan bawa kasus ini ke ranah hukum. Melihat dari kasus yang ada kami bisa menjerat Dodhy dengan pasal penggelapan dan penipuan," ucap Ferry Juan.
Â