Liputan6.com, Jakarta - Permohonan rehabilitasi yang diajukan Jupiter Fortissimo diterima. Rencananya, pria 34 tahun itu memilih untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati.
Namun lantaran kekurangan biaya, Jupiter memilih mengikuti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, yang notabene dibiayai oleh negara.
Advertisement
Baca Juga
"Enggak jadi (di RSKO Fatmawai), karena pertimbangan biaya," ungkap kuasa hukum Jupiter Fortissimo, Fransisca Indrasari, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (13/5/2016).
Menurut Fransisca, bila melakukan rehabilitasi di RSKO Fatmawati, Jakarta Selatan, Jupiter harus merogoh kocek dari kantongnya sendiri. Lantaran keuangannya menipis, Jupiter memilih tempat rehab yang sudah disediakan oleh negara.
"Biaya perawatan rehabilitasi (di RSKO Fatmawati) bayar sendiri. Karena kekurangan biaya jadi di Lido saja," jelas Fransisca.
Fransisca menuturkan, kliennya sangat senang bisa direhab agar bisa terlepas dari jeratan narkotika. Jupiter ingin secepatnya bisa menjalani rehabilitasi, dan tidak lagi berada di dalam tahanan Polsek Metro Tamansari. "Dia (Jupiter) senang. Semoga bisa secepatnya (direhabilitasi)," ujar Fransisca.
Jupiter Fortissimo ditangkap polisi dari Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, saat sedang pesta sabu di sebuah tempat karaoke, Selasa (10/5/2015) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat diperiksa, Jupiter kedapatan memiliki satu paket sabu seberat 0,54 gram. Tak sendiri, Jupiter ditangkap bersama bandar sabu berinisial F, yang kedapatan memiliki tiga paket sabu. Sehari setelah penangkapan, Rabu (11/5/2016) Jupiter mengajukan rehabilitasi dan akhirnya diterima. (Pur/fei)