Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani proses pemeriksaan di Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) NTB selama 5 jam, penyanyi kondang Reza Artamevia diharuskan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan.
"Seluruhnya ditindaklanjuti dengan rehabilitasi rawat jalan selama 8 kali pertemuan. Dalam seminggu 2 kali pertemuan di kantor BNNP NTB Ini," ujar Kepala BNNP NTB, Kombes (Pol) Sriyanto di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (1/9/2016).
Advertisement
"Dari hasil assesmentnya semuanya masih ditingkat coba-coba pakai. Belum kecanduan," tambah Sriyanto.
Dijelaskan oleh Sriyanto, jika berdasarkan keterangan Reza, mereka tidak menggunakan sabu-sabu, melainkan Asmat. Berdasarkan pengakuannya, Reza hanya dua kali menggunakan Asfat tersebut.
Asfat merupakan istilah sesuatu yang asapnya bisa membuat badan lemas menjadi segar. Kandungan yang ada pada Asfat itu adalah amphetamin.
"Karena itu, pada kasus ini, Reza dan kawan-kawannya tidak dinyatakan sebagai pecandu namun tetap dilakukan rehabilitasi secara rawat jalan," pungkas Sriyanto.