Liputan6.com, Jakarta Reza Artamevia melaporkan Gatot Brajamusti dengan tuduhan penipuan. Reza merasa selama ini telah dibohongi sang guru spiritual karena dirinya dicekoki aspat, yang belakangan diketahui adalah sabu.
Namun, pernyataan berbeda datang dari Gatot Brajamusti. Menurutnya, Reza Artamevia sejak awal sudah mengetahui bahwa aspat yang dikonsumsi adalah jenis obat terlarang.
Advertisement
Baca Juga
"Dia sudah tahu sebenarnya, sudah tahu itu (aspat) barang-barang seperti itu (obat terlarang), tahu dia. Cuma memang istilah aspat dan tidak, ini kan hanya istilah, tapi tahu bahwa aspat adalah barang yang seperti itu," kata pengacara Aa Gatot, Ahmad Rifai saat dihubungi Liputan6.com via telepon, Senin (10/10/2016).
Untuk membantah laporan Reza Artamevia, Ahmad Rifai pun sudah menyiapkan sejumlah alat bukti yang dinilainya cukup kuat. Untuk itu, ia memperingatkan janda almarhum Adjie Massaid itu agar berhati-hati.
Boleh jadi, tindakan pelaporannya justru jadi bumerang bagi Reza Artamevia. Pasalnya, kalau tindak penipuan Aa Gatot tidak terbukti, dirinya bisa dijerat pasal membuat laporan palsu.
"Mereka (pelapor) tidak benar, mengarang cerita, berbohong, ada konsekuensi hukum. Memberikan keterangan palsu dan membuat laporan palsu dan itu sangsi pidana," ujarnya.
"Makanya hati-hati ketika melaporkan seseorang tapi tidak punya bukti yang bagus. Apalagi, mereka mengarang cerita sedemikian rupa, konsekuensi hukumnya sangat berat baginya," kata Ahmad Rifai.
Sementara itu, tak hanya Reza Artamevia yang melaporkan Aa Gatot. Sebelumnya, seorang wanita berinisial CT juga melaporkan Aa Gatot dengan tuduhan dugaan tindak asusila. Peristiwa yang terjadi beberapa tahun silam itu, bahkan sampai membuat CT dua kali mengandung anak Gatot. (Ufa)