Di Penjara, Angelina Sondakh Puluhan Kali Khatam Alquran

Lima tahun hidup di dalam rumah tahanan membuat Angelina Sondakh semakin religius.

oleh Eka Laili Rosidha diperbarui 17 Nov 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 17 Nov 2016, 13:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lima tahun Angelina Sondakh menjadi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu. Mantan istri almarhum Adjie Massaid itu ditetapkan menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Kemenpora dan Kemendiknas.

Politisi yang terjerat kasus korupsi, Angelina Sondakh dan Dewi Yasin Limpo saat acara sosialisasi Empat Pilar di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, (27/5). Mengenakan pakaian serba merah, keduanya mendengarkan pemaparan Ketua MPR RI (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Mungkin banyak orang membayangkan betapa mengerikan dan merananya berada di dalam rumah tahanan. Namun tidak bagi Angelina Sondakh.

Ibu satu anak itu justru terlihat semakin tenang dan agamais menjalani kehidupannya di dalam penjara. Ibu sambung Aaliyah Massaid ini pun rutin mengikuti kegiatan keagamaan bersama penghuni rutan lainnya.

Seperti yang diceritakan Ustaz Arifin Ilham lewat halaman Facebook-nya belum lama ini. "SubhanAllah walhamdulillah bunda Angelina Sondakh mantan DPR RI merasakan hikmah besar setelah 5 tahun di pesantren Pondok Bambu," tulisnya saat mengisi muhasabah di Rutan Pondok Bambu.

Angelina Sondakh (hijab hitam) berdiri di hadapan penghuni rutan pondok bambu lainnya bersama Ustaz Arifin Ilham.

Dalam foto yang diunggah Arifin Ilham, Angelina Sondakh terlihat cantik dalam balutan hijab dan gamis hitam. Mengagumkannya lagi, wanita 38 tahun itu bahkan sudah puluhan kali khatam Alquran.

"Beliau menemukan ARTI HIDUP sebenarnya, lebih tenang dan damai dg keteraturan TAAT dalam Sunnah Rasulullah. Bahkan sudah berpuluh puluh kali khatam Alqur'an. Sejuta hikmah bagi hamba yg beriman," cerita Arifin Ilham.

 Terpidana kasus suap wisma atlet Angelina Sondakh (tengah) menjadi juri acara lomba fashion show kebaya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, (21/4). Angelina Sondakh turut meramaikan acara peringatan Hari Kartini tersebut. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Angelina Sondakh sendiri masih harus menghabiskan sisa masa tahanannya selama lima tahun ke depan. Seperti diketahui, pada 2011 silam, Angelina diputuskan bersalah oleh hakim dan divonis 12 tahun penjara.

Namun pada Januari 2016 lalu, hasil putusan kasasi menyatakan bahwa masa tahanan ibu satu anak ini berkurang dari 12 tahun menjadi 10 tahun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya