Liputan6.com, Jakarta ‎Penyanyi spesialis lagu religi, Sulistyowati (Sulis), menjadi saksi korban dalam kasus dugaan penipuan Ahmad Nizar Fahmi. Sulis terbuai investasi bodong yang ditawarkan pria 23 tahun itu hingga menderita kerugian sebesar Rp 400 juta.
Meski begitu, Sulis mengaku iba ketika melihat Ahmad Nizar Fahmi menjalani sidang tanpa pengacara. Bukan cuma itu, dalam agenda sidang terdakwa pun tak menggunakan haknya untuk mendatangkan saksi yang meringankan dirinya.
Advertisement
Baca Juga
"Aku dari awal sudah iba melihatnya memang," kata Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).
Menurut Sulis, Ahmad Nizar Fahmi merupakan pengurus fans klubnya sejak beberapa tahun terakhir. Pelantun lagu "Ummi" itu pun menilai terdakwa sebagai orang yang baik.
"Aku tahu anak ini baik sebenarnya. Tapi karena dia enggak mampu handle (investasi) akhirnya dia tercebur sendiri. Ibaratnya, dia main di pinggir kolam buaya, risikonya jatuh-lah," ungkap wanita 26 tahun ini.
Sulis bahkan tetap membuka pintu damai kepada terdakwa. "Sampai kapanpun aku buka pintu damai. Karena memang kami berteman. Tapi dengan syarat harus tetap kembalikan uangnya," ujar rekan duet Hadad Alwi ini. (Ras)‎