Penyebar Foto Bugil Amanda Seyfried Rilis Pernyataan Nyeleneh

Media penyebar foto bugil Amanda Seyfried diancam akan diseret ke meja hijau.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 17 Mar 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 17:00 WIB
Amanda Seyfried
Media penyebar foto bugil Amanda Seyfried terancam hukuman.

Liputan6.com, Los Angeles - Amanda Seyfried harus menelan pil pahit lantaran menjadi korban tindak kejahatan sebuah situs bernama Celeb Jihad. Foto bugilnya bersama sang mantan kekasih dipublikasikan melalui situs tersebut.

Alhasil, tim kuasa hukum Amanda Seyfried telah mengajukan tuntutan agar Celeb Jihad menurunkan foto-foto pribadi milik sang klien. "Foto-foto tersebut dicuri dan disebar oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan Nona Seyfried," begitu potongan surat tuntutan tersebut.

 Amanda Seyfried yang tengah mengandung, tak mau memakai gaun putih seperti pengantin lainnya.

Tak lama, pihak Celeb Jihad mengeluarkan tanggapan atas surat tuntutan tersebut, seperti diwartakan Gossip Cop, baru-baru ini. Pernyataannya pun terdengar nyeleneh: "Kami sudah melihat surat tuntutan itu dan akan berkonsultasi dengan kitab suci Alquran sebagai pembimbing."

Tentu para admin Celeb Jihad ini tak benar-benar akan berkonsultasi pada kitab suci Alquran. Pasalnya, ini adalah situs dewasa yang memasang istilah-istilah islami sebagai tempelan belaka. Celeb Jihad, merupakan situs yang berisi publikasi foto-foto pribadi artis terkenal, baik asli maupun manipulasi foto.

Namun, sepertinya pihak Celeb Jihad tak dapat berlama-lama mengkaji surat itu lantaran terdapat ancaman hukum dari pihak Amanda Seyfried. Tertera pada surat tuntutan, jika Celeb Jihad tidak segera menurunkan foto-foto tersebut, akan ada konsekuensi hukum yang ditetapkan untuk situs itu.

Amanda Seyfried, (Mirror)

Celeb Jihad juga merupakan pihak yang bertanggung jawab atas bocornya foto-foto pribadi Emma Watson baru-baru ini. Sebelum Amanda Seyfried dan Emma Watson, Celeb Jihad sempat menyebarkan foto bugil Lucy Hale. Namun, foto itu telah dihapus lantaran terdapat gugatan yang mengancam situs tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya