‎Ustaz Alhabsyi: Keluarga Nabi Pun Tak Lepas dari Masalah

Mediasi Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah telah berakhir.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 29 Mar 2017, 15:20 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2017, 15:20 WIB
Ustaz Ahmad Alhabsyi
Ustaz Ahmad Alhabsyi (Instagram)

Liputan6.com, Jakarta - Mediasi Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisah Aminah telah berakhir. Pengadilan menyatakan bahwa hasil mediasi Alhabsyi-Putri gagal, sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Usai sidang, Ustaz Ahmad Alhabsyi mengaku masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Putri. Namun, sang istri justru tetap pada keputusannya menggugat cerai.

Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah bersama dua orangtuanya. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

"Saya tetap pada prinsip pertama, tidak ingin menceraikan istri saya dan tetap ingin mempertahankan pernikahan ini dengan berbagai pertimbangan. Saya mengajarkan kepada istri saya untuk tidak pikirkan hati, pikirkan anak-anak dulu,"‎ ujar Ustaz Ahmad Alhabsyi di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).

Dai 36 tahun itu menganggap masalah rumah tangganya sebagai ujian. Ustaz Alhabsyi juga menyebut masalah rumah tangga tidak cuma dihadapi dirinya saja. Bahkan Nabi Muhammad yang merupakan manusia paling mulia, tak lepas dari masalah rumah tangga.

"Yang perlu kita ingat, tidak ada keluarga mana pun yang tidak ada masalah. Bahkan keluarga Nabi pun tidak lepas dari masalah. Tapi yang perlu kita ingat, masalah apapun bisa diselesaikan," kata Ustaz Ahmad Alhabsyi.

Pengadilan Agama Jakarta Timur hari ini, Senin (27/3/2017) kembali digelar sidang cerai Putri Aisyah Aminah terhadap suaminya, ustaz Ahmad Al Habsyi. Dalam mediasi terakhir itu, tergugat tidak hadir. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Maka dari itu, saya dan tim (pengacara) coba terus menyelesaikan masalah ini," ia mengakhiri.

Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (Ras)‎

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya