T.O.P Big Bang Kritis, Pengadilan Tinggi Seoul Tunda Persidangan

Pada Selasa (6/6/2017) T.O.P Big Bang dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami overdosis obat anti depresan.

oleh Istihanah Soejoethi diperbarui 08 Jun 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 13:40 WIB
T.O.P Big Bang
Pada Selasa (6/6/2017) T.O.P Big Bang dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami overdosis obat anti depresan.

Liputan6.com, Seoul - Pengadilan Tinggi Seoul secara resmi mengumumkan bahwa sidang T.O.P Big Bang ditunda. Hal ini diumumkan tepat satu jam setelah pihak rumah sakit merilis kondisi terakhir rapper Big Bang itu.

Awalnya, T.O.P akan menjalani persidangan pada awal Juni 2017 ini. Namun hal itu diundur karena kondisi T.O.P yang masih belum sadarkan diri di rumah sakit. Alhasil persidangan dijadwalkan akan digelar pada 29 Juni 2017 mendatang.

Kondisi Choi Seung Hyun atau yang akrab dipanggil TOP Big Bang, kini masih dalam keadaan kritis. Akibat overdosis yang dideritanya, TOP BigBang memerlukan cara pengobatan lainnya untuk sembuh. (Instagram/choi_seung_hyun_tttop)

Sebelum dikabarkan tak sadarkan diri, T.O.P Big Bang dinyatakan positif menggunakan ganja. Pihak kepolisian pertama kali merekomendasikan dakwaan kepada pengadilan pada 1 Juni 2017 lalu. Kemudian berkas kasus T.O.P masuk ke pengadilan pada 5 Juni 2017 dan mulai diproses pada 7 Juni 2017 kemarin.

Setelah didakwa dengan kasus narkoba, T.O.P dikeluarkan dari tempat wajib militernya di Gangnam, Seoul. Rapper Big Bang ini kemudian dipindahkan ke satuan angkatan lain di sebelah timur Seoul.

T.O.P Big Bang (Pinterest)

Pada Selasa (6/6/2017) T.O.P Big Bang dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami overdosis obat anti depresan. Insiden itu terjadi setelah T.O.P Big Bang diketahui positif menggunakan ganja dan dikeluarkan dari satuan kepolisian Gangnam.

Sampai hari ini, kondisi T.O.P Big Bang masih dalam keadaan kritis. Hal ini telah dikonfirmasi oleh pihak rumah sakit, hari ini pada pukul 9.00 waktu setempat.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya