Liputan6.com, Jakarta - Travel haji ADA Tour Travel sepertinya tak main-main menanggapi laporan Lyra Virna ke polisi. Pemilik ADA Tour Travel, Lasti Annisa telah melaporkan balik Lyra Virna dan Kalina Octaranny ke Polda Metro Jaya.
Lasti merasa tak terima dengan unggahan Lyra dan Kalina di Instagram yang dianggap menjatuhkan bisnis travelnya tersebut. Bahkan, akibat dari unggahan itu bisnis ADA Tour Travel mengalami penurunan drastis.
Advertisement
Baca Juga
"Posting-an mereka itu nama baik ADA Tour tercemar di seluruh Indonesia. Penurunan jemaah itu sangat (terasa). Nama baik saya juga rusak, begitu pun perusahaan," ungkap Lasti Annisa, saat menggelar konfrensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).
Bukan cuma melaporkan tindak pidana, pihak ADA Tour Travel juga akan menuntut Lyra Virna dengan uang senilai Rp 10 miliar. Uang itu merupakan bentuk ganti rugi atas pembatalan pendaftaran haji serta ucapan Lyra Virna di media sosial.
"Kami akan tuntut balik di luar kerugian moral Rp 10 miliar. Karena dia juga yang membatalkan (haji)," ungkap pengacara ADA Tour Travel, Razman Arief Nasution.
Menurut Razman, nilai itu diambil sesuai dengan kerugian yang diperoleh kliennya. "Nilai itu sebenarnya tidak sebanding dengan kerusakan nama perusahaan yang dibuat mereka," tukasnya. (fei)
Simak Video Menarik di Bawah Ini: