Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan Tora Sudiro dan Mieke Amalia terkait kepemilikan psikotropika. Keduanya diketahui poisitif mengonsumsi dumolid yang merupakan jenis obat benzodiazepin. Obat ini biasa digunakan oleh orang-orang yang memiliki gejala insomnia akut, tapi harus dipakai dengan resep dokter.
Perwakilan dari Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo), Nanda Persada, membenarkan penggunaan dumolid oleh Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, yang saya tahu itu psikotropikanya inisialnya D. Dia ada sekitar 30 butir," kata Nanda Persada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Namun sepengetahuan Nanda, Tora Sudiro dan Mieke Amalia tak tahu jika obat tersebut merupakan jenis psikotropika yang dilarang. Keduanya juga menggunakannya untuk keperluan istirahat.
"Itu setahu saya digunakan mereka bukan untuk have fun atau nge-fly, tapi untuk istirahat. Yang bersangkutan juga tidak tahu atau tidak mengerti bahwa itu dilarang," ucapnya.
Saat ditanya sejak kapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia mengonsumsi psikotropika tersebut, Nanda Persada pun menjawab, "Saya khawatir tidak boleh menjawabnya." (fei)‎
Simak juga video berikut ini: