Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini komika Mukhadly Acho ramai diberitakan terjerat kasus hukum pencemaran nama baik. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh pihak Apartemen Green Pramuka City.
Gara-garanya adalah curhatan kekecewaan yang diunggah Acho di blog pribadinya.
Respons publik terhadap kasus ini cukup besar. Warganet, termasuk dari kalangan selebritas, ikut bergerak mendukung Acho. Dukungan ini diungkapkan dan disebarkan dalam tagar #AchoGakSalah dan #StopPidanakanKonsumen di media sosial seperti Instagram dan Twitter, yang kemudian menjadi viral. Bahkan muncul petisi online yang menyuarakan pembebasan Acho dari jerat hukum.
Advertisement
Â
Baca Juga
Beberapa artis yang turut menyatakan dukungannya untuk Acho, antara lain Ernest Prakasa, Denny Cagur, dan Pandji Pragiwaksono. Masing-masing dari mereka mengunggah foto "Ayo Kawal Acho" dan kronologi kasus dengan pernyataan dukungan untuk pria kelahiran 16 Oktober 1983 tersebut di akun Instagram pribadi mereka.
Derasnya dukungan dari para pelaku stand up comedy untuk Acho bukanlah satu hal yang mengherankan. Walau namanya tidak melambung tinggi seperti Raditya Dika, Acho merupakan salah satu komika yang memperkenalkan stand up comedy di Indonesia.
Acho mengawali kariernya sebagai komika melalui komunitas Stand Up Indo. Kemudian dia menjadi aktif mengisi acara mengenai stand up comedy di sebuah acara televisi swasta sejak tahun 2011 hingga sekarang.
Dia dikenal dengan keahliannya memilih diksi yang unik saat menyampaikan materi komedinya. Dalam materinya, biasanya dia membahas seputar hubungan percintaan dan kota tempat kelahirannya, Tanjung Priok, yang terkenal akan daerah rawan kejahatan di Jakarta Utara. Selain itu, Acho juga kerap membawakan materi bertemakan politik.
Selain menjadi komika, dia juga aktif berlaga di beberapa film layar lebar. Acho mulai menjejakkan kakinya di dunia akting di tahun 2014, berperan sebagai Suketi Kuncoro di film Luntang Lantung. Ia kemudian tampil di sejumlah film seperti Bajaj Bajuri The Movie, Ngenest The Movie, Security Ugal-Ugalan, hingga Surga yang Tak Dirindukan 2.
Sayang, di tengah kesuksesannya ini, ia malah terjerat kasus hukum. Curhatannya tentang Apartemen Green Pramuka City, membuat dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik lewat Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan fitnah Pasal 310, 311 KUHP. Pihak pengelola apartemen juga menolak tawaran mediasi dengan Acho.Â
Jelas saja hal ini mengganggu kariernya. Apalagi ia tengah terlibat dalam produksi film Ayat Ayat Cinta 2. Acho terancam tak bisa mengikuti proses syuting film ini yang rencananya digelar di Skotlandia. Karakter yang ia mainkan juga terbilang penting. Namun, Acho masih berusaha memenuhi kontraknya sebagai pemain film tersebut, apalagi ia tak masuk daftar cekal Imigrasi.
"Tidak ada cekal. Teknisnya aja nanti yang dibicarakan seperti apa, supaya nanti saya sebagai pekerja tidak dirugikan. Karena bagaimana pun, saya kan sudah menandatangani kontrak pekerjaan," kata Acho beberapa waktu lalu. (Khansa Olivia)
Â
Simak juga video menarik berikut ini:
Â
Â