Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan hari ini, Jumat (11/8/2017) menggelar press release terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello. Menurut polisi, Ello telah mengakui ganja tersebut adalah miliknya.
"Yang pasti kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana yang bersangkutan memastikan apa benar memiliki barbuk (barang bukti) atau menggunakan narkotika jenis ganja," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Iwan Setiawan.
Advertisement
Baca Juga
Dari penyelidikan tersebut, didapatkan informasi bahwa penyanyi 34 tahun ini memang sudah lama aktif mengonsumsi ganja.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (Ello) menerangkan (memakai ganja) sejak masih kuliah. Jadi melihat dari waktu sudah cukup lama. DM (sahabat Ello) juga mengatakan lebih lama lagi, sejak SMA," ujarnya.
Namun, soal intensitas penggunaan ganja yang dilakukan Ello, ia tidak bisa menjelaskan. "Tapi kalau kualitas atau keseringan menggunakan (ganja) kami belum bisa menjelaskan," lanjut Iwan Setiawan.
Seperti diketahui, Ello bersama rekannya berinisial DM diamankan Satnarkoba Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (6/8/2017). Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.