Jalani Proses Cerai, Indadari Tutup Komunikasi untuk Caisar

Indadari sudah lama tak menjalin komunikasi dengan Caisar.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 11 Okt 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2017, 11:00 WIB
Caisar
Caisar dan Indadari (YouTube)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Indadari dan Caisar mulai digelar Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017). Dalam sidang perdana beragendakan pemeriksaan berkas itu Caisar dan Indadari tak hadir.

Indadari yang sedang kurang fit hanya diwakilkan pihak kuasa hukumnya saja. Sedangkan Caisar absen tanpa keterangan.

Kuasa hukum Indadari, Jamaludin Fakaubun menuturkan bahwa komunikasi kliennya dengan Caisar sudah terputus sejak lama. Namun, hal itu tak memengaruhi hubungan baik yang sempat terjalin di antara Caisar dan Indadari.

"Komunikasi Caisar kepada kami tidak ada sama sekali. Tapi tidak menutup kemungkinan berkomunikasi suatu saat, karena mereka memiliki buah hati Abu Kipsmail," ujar Jamaludin Fakaubun usai persidangan.

Indadari pun menjanjikan bila gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim, maka dirinya tak akan menghalangi Caisar untuk bertemu anak. Sebagai wanita yang mengerti ajaran agama, Indadari akan memberikan keluasan bagi Caisar mengenai persoalan anak.

"Ditambah lagi, silaturahmi berjalan karena ketentuan agama, itu wajib. Bu Inda bilang ke saya bahwa mereka tidak ada masalah karena menjaga buah hati mereka. Kalau putus silaturahmi kan yang enggak baik," kata Jamulid Fakaubun.

Untuk menunjukkan keseriusannya bercerai, Indadari berencana hadir dalam persidangan berikutnya. "Majelis memang bilang,kalau bisa Bu Indadari hadir di sidang berikutnya," tuturnya. (Ras)‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya