Liputan6.com, Jakarta - Ustaz Ahmad Alhabsyi dilaporkan sang istri, Putri Aisah Aminah, ke Polda Metro Jaya. Ustaz Alhabsyi diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis terhadap Putri Aisah Aminah.
Pengacara Ustaz Alhabsyi, Ahmad Ramzy, mengaku sudah mengetahui laporan tersebut sejak lama. Bahkan, laporan itu dijadikan bukti oleh Putri Aisah Aminah untuk menguatkan gugatan cerainya.Â
Advertisement
Baca Juga
"Laporan itu kami sudah tahu lama. Karena saat diajukan bukti oleh pihak Mbak Putri, Beliau mengajukan bukti surat laporan polisi bahwa Ustaz dilaporkan melakukan kekerasan psikis,"‎ kata Ahmad Ramzy di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (25/10/2017).
Pihak Ustaz Alhabsyi pun mengaku santai menghadapi laporan Putri Aisah Aminah. Menurut Ramzy, laporan tersebut tampak samar, sehingga tak diketahui maksud dan tujuannya. Namun, pihaknya memastikan bahwa Ustaz Alhabsyi siap memenuhi panggilan polisi.
"Kami menanggapinya tetap tenang, bahwa saya sudah konfirmasi ke Ustaz apakah yang dilakukan Beliau selama proses gugatan di pengadilan ini. Apakah ada tindakan hukum? Beliau bilang tidak," ujar Ramzy.
"Mengenai masalahnya di mana, kapan kejadiannya juga masih sangat sumir. Tidak tahu gimana Mbak Putri kok bisa membuat laporan tentang psikis. Karena kekerasan psikis seperti apa yang dialami Mbak Putri, kami juga enggak tahu. Tapi kalau misalnya ada panggilan polisi, kami siap hadir," ujarnya.
Sebaliknya, jika laporan itu tak terbukti benar, pihaknya tak segan untuk melaporkan balik Putri Aisah Aminah. "Kalau memang tidak terbukti, nanti kami akan melakukan langkah-langkah hukum. Kami bisa melaporkan balik terhadap laporan polisi kepada Ustaz Alhabsyi," jelas Ramzy. (Ras)‎