Liputan6.com, Jakarta Beberapa model yang masuk dalam katalog Alexis melapor ke polisi. Usai Widuri Agesty, giliran Junika Wijaya yang menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Didampingi pengacaranya, Pieter Ell, Junika Wijaya melaporkan beberapa akun atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.Â
Advertisement
"Kami laporkan beberapa orang pemilik akun yang diduga menyebarkan adik saya ini dalam katalog Alexis," kata Pieter Ell usai laporan.
Baca Juga
Wajah Junika Wijaya terpampang katalog Alexis dengan nama Clarissa Junika. Beberapa pose menantang Junika pun terpampang dalam katalog tersebut.
"Jadi itu foto-foto lamanya dia di media sosial. Itu foto jadul, dan diambil tanpa izin," ucap Pieter Ell.
Â
Merasa Dirugikan
Sementara itu, Junika Wijaya mengaku sangat dirugikan dengan beredarnya katalog Alexis. Terlebih lagi ia mengalami banyak respon negatif dari lingkungan sekitar. Padahal dirinya kini tak lagi berprofesi sebagai model.
"Dirugikan banget. Secara beban psikis saya enggak bisa pergi ke kampus atau bersosialisasi. Keluarga saya juga enggak terima, teman-teman saya merasa terpojokan dan saya enggak bisa bebas," ungkap Junika Wijaya. (Ras)
Advertisement