Ditemukan Sabu di Rumahnya, Fachri Albar Ditangkap Polisi

Barang bukti berupa sabu, dumolid, dan lintingan ganja yang disita dari rumah Fachri Albar.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Feb 2018, 10:47 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2018, 10:47 WIB
[Bintang] Fachri Albar
Polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid, dan lintingan ganja yang disita dari rumah Fachri Albar. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Fachri Albar menambah panjang daftar selebritas Tanah Air yang terlibat kasus narkoba.

Aktor Pintu Terlarang ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, terkait kepemilikan barang haram tersebut pada Rabu (14/2/2018).

"Betul, pagi hari ini tim Satgas Polres Jaksel menangkap satu tersangka bernama Fachri Albar di rumahnya di Cirendeu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto saat ditemui di Kompleks PTIK.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu, dumolid, dan lintingan ganja yang disita dari rumah Fachri Albar. Namun, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap secara detail jumlah barang bukti yang ditemukan di rumah putra Ahmad Albar itu.

"Sementara masih kami kembangkan," kata dia singkat.

Saat ini, Fachri Albar tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video berikut ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya