Liputan6.com, Jakarta - Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018), pukul 14.55 WIB. Sidang kasus dugaan kepemilikan barang haram tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.
Meski wajahnya terlihat segar karena terpoles make up tipis, Jennifer Dunn nyatanya tidak berada dalam kondisi fit. Hal tersebut diutarakan kuasa hukumnya, Pieter Ell, sebelum sidang dimulai.
"Dia (Jennifer Dunn) lagi radang, sama badannya agak panas," ungkap Pieter Ell saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Advertisement
Baca Juga
Minum Obat
Sebelumnya, Pieter Ell pun tampak memberikan obat dan sebotol air mineral untuk Jennifer Dunn yang sedang menunggu jadwal sidang di ruang tahanan pengadilan. Ia memastikan sekali lagi bahwa pernyataannya tidak mengada-ada.
"Kan saya yang cek langsung, yang megang ininya (kening) panas," jelas Pieter Ell.
Advertisement
Berlangsung Lancar
Ada dua saksi yang dihadirkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ketiga Jennifer Dunn tersebut. Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan lancar.
Hukuman Berat
Dalam sidang pembacaan dakwaan, 5 April 2018 lalu, Jennifer Dunn didakwa tiga pasal sekaligus yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider, Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain hukuman penjara, undang-undang itu juga mengatur penyalahgunaan narkoba diancam denda sebesar Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.
Jennifer Dunn ditangkap di kediamannya di kawasan Pela Mampang, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan penangkapan tersangka kasus narkoba berinisial FS.
Advertisement