Divonis 4 Tahun Penjara Roro Fitria Ajukan Banding

Roro Fitria kecewa dengan vonis yang diterimanya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 19 Okt 2018, 09:20 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:20 WIB
Tangisan Histeris Roro Fitriah Pecah usai di Vonis 4 tahun
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitria menangis usai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Roro di hukum pidana selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 800 Juta dan subsider selama 3 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Vonis 4 tahun penjara dijatuhkan majelis hakim buat Roro Fitria terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Mendengar vonis tersebut, Roro Fitria mengaku depresi.

Sebab sebelumnya Roro Fitria berharap kalau majelis hakim memberikan vonis rehabilitasi kepadanya dan bukan penjara.

"Iya sangat depresi secara manusiawi saya sangat depresi," ujar Roro Fitria usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kecewa

Tangisan Histeris Roro Fitriah Pecah usai di Vonis 4 tahun
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitria bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Roro dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun dan denda Rp 800 Juta dan subsider selama 3 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Syok, kecewa dan sedih, begitulah yang dirasakan Roro Fitria kala mendengar vonis. Bahkan wanita yang diakrab Nyai itu mengaku hampir pingsang ‎karena vonis yang ditetapkan majelis hakim.

"Saya sangat kecewa, sedih, duka yang mendalam bagi saya. Tadi saya pusing sekali, hampir pingsan," ‎ujar Roro Fitria.

 


Banding

Roro Fitria
Roro Fitria (KapanLagi.com)

Tak mau menyer‎ah begitu saja, Roro Fitria akan mengajukan banding terkait vonis yang diterima. Ia mau memperjuangkan haknya sebagai seorang pengguna yang butuh direhabilitasi, dan bukan lah seorang pengedar seperti yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum.

‎"Kami tadi sudah berembuk untuk bisa mengajukan banding," kata Roro Fitria. ‎

 

Simak video menarik berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya