Maia Estianty Ajukan Permohonan Menikah Sejak 12 Oktober 2018

Maia Estianty terlebih dahulu mengajukan permohonan nikah di luar negeri ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu pada 12 Oktober 2018.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Okt 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2018, 15:30 WIB
Maia Estianty
Maia Estianty [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Maia Estianty akhirnya resmi melepas status janda, setelah melangsungkan pernikahan dengan pengusaha Iwan Murssy di Tokyo, Jepang. 

Sebelum melangsungkan pernikahan di Jepang, ‎Maia Estianty terlebih dahulu mengajukan permohonan nikah di luar negeri ke Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu pada 12 Oktober 2018.

Sampai akhirnya permohonan itu disetujui, dan akhirnya Maia Estianty kini telah menikah dengan pria pilihan hatinya. 

"Yang bersangkutan (Maia Estianty) memohon rekomendasi nikah untuk di luar negeri yaitu di Tokyo pada tanggal 12 Oktober (2018). Melalui utusannya, memohon untuk dilakukan permohonan, surat keterangan nikah ke luar negeri yakni di Tokyo," ujar TB Zamroni Kepala KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditemui di kantornya, Senin (29/10/2018).

 

Tokyo

Maia Estianty (Foto: Instagram)
Maia Estianty - Irwan Mussry (Foto: Instagram)

Dalam surat permohonannya, Maia Estianty tidak menjelaskan‎ secara detail tempat pernikahannya. 

"Tidak tahu. cuma disebutkan Tokyo. Menjadi hak mereka untuk mencari tempat (menikah)," ujar Zamroni. 

 

Berlaku 6 Bulan

[Bintang] Maia Estianty
Maia Estianty. (Instagram/maiaestiantyreal)

Tak hanya itu, KUA Pasar Minggu juga tak tahu kapan tepatnya Maia Estianty menikah. Dan ternyata, kini Mia Estianty dan Iwan Mussry telah resmi menjadi sepasang suami istri.  

"‎Kita tidak tahu jadwal pernikahannya, itu hak mereka, mau melaksanakan kapan. Dokumen itu berlakunya sampai 6 bulan. Dari situ langsung diproses sama yang bersangkutan ," kata Zamroni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya