Vanessa Angel Keluar dari Penjara Besok Pagi

Vanessa Angel segera menghirup udara bebas.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 29 Jun 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2019, 10:30 WIB
[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/vanessaangelofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel segera menyelesaikan masa tahan ya di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, ia telah divonis lima bulan penjara terkait kasus penyebaran konten asusila.

Menurut kuasa hukumnya, Vanessa Angel akan meninggalkan penjara pada Minggu, 30 Juni 2019. Masa tahannya sendiri sebenarnya telah berakhir pada Sabtu dini hari.

"Kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan enggak mungkin jam 1 malam atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi," papar Milano, pengacara Vanessa Angel, saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).

Namun begitu, Vanessa Angel tak akan langsung pulang ke Jakarta. Ia masih akan tinggal lebih dulu di Surabaya karena beberapa keperluan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tak ke Jakarta

Artis Vanessa Angel
Artis Vanessa Angel di Mapolda Jatim. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

"Keluarnya minggu ini, Jakarta minggu depan. Jadi kami mau ada acara dulu sama tantenya, sama yang bantu dia selama di Surabaya," papar sang pengacara.

"Kami mau ada makan malam dulu bersama Komnas Perempuan, bersama tantenya, ibunya, semua kumpul hari Minggu. Jadi rencananya Senin baru pulang (ke Jakarta)" sambung Milano.


Vonis

[Bintang] Vanessa Angel
Vanessa Angel

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).

Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya