Liputan6.com, Jakarta - Vanessa Angel segera menyelesaikan masa tahan ya di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebelumnya, ia telah divonis lima bulan penjara terkait kasus penyebaran konten asusila.
Menurut kuasa hukumnya, Vanessa Angel akan meninggalkan penjara pada Minggu, 30 Juni 2019. Masa tahannya sendiri sebenarnya telah berakhir pada Sabtu dini hari.
"Kemungkinannya itu kalau perhitungan aku setelah koordinasi, kan enggak mungkin jam 1 malam atau 12 malam (keluar), kemungkinan Subuh, Minggu jam 5 pagi," papar Milano, pengacara Vanessa Angel, saat dihubungi, Jumat (28/6/2019).
Advertisement
Namun begitu, Vanessa Angel tak akan langsung pulang ke Jakarta. Ia masih akan tinggal lebih dulu di Surabaya karena beberapa keperluan.
Baca Juga
Tak ke Jakarta
"Keluarnya minggu ini, Jakarta minggu depan. Jadi kami mau ada acara dulu sama tantenya, sama yang bantu dia selama di Surabaya," papar sang pengacara.
"Kami mau ada makan malam dulu bersama Komnas Perempuan, bersama tantenya, ibunya, semua kumpul hari Minggu. Jadi rencananya Senin baru pulang (ke Jakarta)" sambung Milano.
Advertisement
Vonis
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis artis Vanessa Angel lima bulan penjara terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila (Pornografi).
Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.