Nikita Mirzani Dilaporkan dengan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nikita Mirzani akan kembali dilaporkan dengan pasal lain.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 03 Sep 2019, 18:40 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 18:40 WIB
20151217-Berderai Air Mata, Nikita Mirzani Blak-blakan Soal Kasus Prostitusi-Jakarta
Aktris Nikita Mirzani berpose usai ditemui di SCTV Tower, Senayan, Kamis (17/12). Mengenakan baju hitam, Nikita berbicara tegas dan sangat meyakinkan kalau dirinya bukan pelacur seperti yang dituduhkan banyak orang. (Liputan6.com/Yudha Gunawan)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Elza Syarief akhirnya resmi melaporkan Nikita Mirzani ke SPKT Bareskrim Mabes Polri, Selasa (3/9/2019). Artis sensasional itu dilaporkan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Laporan ini tercatat dengan nomor perkara LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim. Ini merupakan laporan tahap satu, yang berarti Elza Syarief masih akan melaporkan Nikita Mirzani dan beberapa nama lagi. 

"Terus terang peristiwanya ada beberapa, jadi bertahap. Ini bukan final perkaranya yang saya laporkan. Ini kan ada Cyber. Ini khusus Cybernya," kata Elza Syarief di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Jadi laporan (Nikita Mirzani) baru satu. Enggak bisa kita jadiin satu, ini kan ada beberapa tindakan yang dilakukan. Jadi beberapa tindakan itu ada beberapa laporannya juga," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tindak Pidana

[Bintang] Nikita Mirzani
Saat ini status Nikita Mirzani masih ditetapkan menjadi korban terkait kasus prostitusi artis. Namun pengacara muncikari F dan O, Osner Johnson Sianipar menilai Nikita Mirzani juga patut dijadikan tersangka. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Nikita Mirzani disebut telah melakukan tindak pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3. 

Seperti diketahui, selain menyerang Elza Syarief secara langsung di program Hotman Paris Show, Nikita Mirzani juga sempat menyerang sang pengacara di Instagram pribadinya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya