Diam-Diam Menikah, Zarima Mirafsur Akui Sudah Dicerai Secara Agama

Zarima Mirafsur mengaku sudah menikah lagi pada 2013 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 10:00 WIB
Zarima Mirafsur
Zarima Mirafsur

Liputan6.com, Jakarta - Lama tak muncul di muka publik, Zarima Mirafsur yang dulu digelari Ratu Ekstasi datang dengan kabar sedih. Zarima Mirafsur mengaku telah menikah lagi dan kini berpisah. “Saya baru lepas dari suami. Jadi, pikiran dan hati mesti ditata ulang,” ungkap Zarima Mirafsur dalam sesi wawancara khusus dengan Showbiz Liputan6.com via telepon.

Zarima pun menjelaskan maksud kata lepas dari suami yang diucapkannya. Ia mengisyaratkan adanya perceraian, tapi enggan mengurainya secara detail. “Ya, pascacerai perasaan saya masih campur aduk,” jawabnya. 

Zarima Mirafsur semula enggan membahas penyebab perceraian. Sebagai ibu tiga anak, ia tak mau larut dalam kesedihan. Sejak menyandang status janda (lagi), Zarima Mirafsur mengaku sejumlah godaan datang. Namun, godaan terbesar justru berasal dari diri sendiri.

“Jadi malas, padahal yang saya butuhkan saat ini, kan moving on alias melanjutkan hidup,” ucap aktris sekaligus mantan mode kelahiran 3 Desember 1974. 

Belum puas dengan jawaban Zarima Mirafsur, kami lantas menanyakan status perceraian dan kapan sebenarnya ia menikah. Ia akhirnya buka kartu. “Jadi begini. Saya menikah dengan NSR Krishna pada bulan Juli 2013. Dua tahun lalu saya dan suami memutuskan pisah. Cerai secara agama sudah, tapi di mata hukum negara belum. Kami masih membahas harta gana-gini, jadi belum gugat cerai secara hukum negara,” ucap Zarima Mirafsur. 

Jalan Terbaik

zarima-mirafsur-130201b.jpg
Zarima Mirafsur

Zarima Mirafsur menilai perceraian jalan terbaik. Ia tengah menciptakan waktu bersama yang berkualitas dengan ketiga anaknya. Zarima Mirafsur berharap mendapat jalan terbaik untuk kemelut rumah tangganya.

“Ini hampir dua tahun pisah rumah, cerai secara fisik. Sekarang saya sedang membangun production house sendiri. Tuntasnya perceraian harus menunggu proses,” ia mengakhiri perbincangan. (Wayan Diananto)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya