Zarima Mirafsur Pilih Cerai karena Dituduh Mencuri Mobil

Zarima Mirafsur telah bercerai secara agama dari suaminya sekitar dua tahun lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Sep 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2019, 11:00 WIB
zarima-mirafsur-130201b.jpg
Zarima Mirafsur

Liputan6.com, Jakarta - Menikah dengan NSR Krishna pada Juli 2013, Zarima Mirafsur akhirnya memutuskan bercerai. Zarima Mirafsur yang pernah menghebohkan Tanah Air pada 1996 atas kepemilikan 30 ribu butir pil ekstasi ini telah bercerai secara agama. Namun, keduanya belum cerai secara hukum negara.

Hal itu diungkapkan Zarima Mirafsur dalam sesi wawancara khusus dengan Showbiz Liputan6.com baru-baru ini. Kepada kami, Zarima Mirafsur berbagi alasan mengapa belum menggugat cerai ke Pengadilan Agama.

“(Saya) belum ke pengadilan atau cerai di mata negara, karena masih malas. Nanti saja kalau sudah dapat calon pengganti ha-ha-ha,” seloroh Zarima Mirafsur kemudian tertawa.

Ia mengakui, rumah tangganya bermasalah sejak hampir dua tahun lalu. Lantas, apa yang membuat pernikahan Zarima Mirafsur berada di ujung tanduk? Ditanya ini, bintang film Cinta Anak Muda dan Macho 2 mengaku ada banyak faktor yang melatarbelakangi. Salah satunya lantaran dituduh mencuri mobil. 

 

“Dia tuduh saya mencuri mobil. Lo, saya istri kok dibilang mencuri? Kalau memang mau cerai, ya biar dia yang menggugat,” Zarima Mirafsur menukas.

Terkait insiden ini, Zarima Mirafsur mengaku aduan soal pencurian mobil telah berhenti. “Sudah berjalan dan diberhentikan,” ucapnya ringkas. Kali terakhir, Zarima Mirafsur terekspos media pertengahan Juli lalu. Kala itu, ia menyambangi Polres Jakarta Selatan bersama pengacaranya.

Tinggal Bersama Anak

Zarima Mirafsur
Zarima Mirafsur

Saat ditanya awak media terkait kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan, Zarima Mirafsur enggan berkomentar. “Ada deh,” kelitnya, kala itu. Sementara pengacara menyebut, kedatangan Zarima Mirafsur terkait klarifikasi kepada pihak kepolisian. Zarima Mirafsur kini tinggal di Jakarta bersama ketiga anaknya yakni Nikita Khairunissa Juan, Muhammad Yusuf Kartiko dan Muhammad Yudo Artanto. (Wayan Diananto)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya