Liputan6.com, Jakarta - Tinggal menghitung hari, grup idola K-Pop Seventeen akan menggung di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada 16 November 2019 mendatang. Mereka akan tampil dalam tur konser bertajuk "Ode to You" yang dipromotori oleh Mecimapro.
Mendekati hari-H, promotor konser Seventeen di Indonesia mengumumkan sejumlah peraturan acara ini.
Advertisement
Baca Juga
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah soal penonton yang berniat memberikan surat atau kado untuk para anggota Seventeen. Ternyata ini adalah hal yang tidak diperkenankan.
"Segala bentuk hadiah dan/atau surat tidak diterima. Kami mohon kerja sama Anda," begitu isi pengumuman Mecimapro lewat unggahannya di Twitter, Selasa (13/11/2019).
Cheering Tools
Menghadiri konser K-Pop tentu tak seru tanpa "perangkat tempur" berupa banner, kipas, maupun cheering tools lain. Nah, ada aturan khusus bagi penggemar yang ingin membawa barang-barang ini.
"Perlengkapan fans (cheering tools) seperti banner, kipas, dan segala bentuk perlengkapan lainnya tidak boleh berukuran lebih dari kertas A4 kecuali merchandise resmi acara."
Advertisement
Tas Punggung
Selain itu, ada pula aturan khusus untuk membawa tas yang akan dibawa ke dalam lokasi konser. Tas punggung tak diperbolehkan. Yang bisa dibawa masuk adalah tas dengan ukuran lebih kecil dari kertas A4.
Dilarang Live Streaming
Seperti umumnya konser lain, penonton juga dilarang merekam jalannya pertunjukan maupun melakukan live streaming. Penonton yang tertangkap melakukannya, diancam akan dikeluarkan dari lokasi acara.
Advertisement
Yang Terlarang
Berikut daftar hal-hal terlarang di lokasi konser Seventeen:
1. Bangku atau kurs
i2. Makanan dan minuman
3. Monopod alias selfie stick
4. Alat perekam
5. Senjata atau benda tajam
6. Obat-obatan terlarang
7. Banner atau kipas berukuran besar
8. Tablet atau iPad
9. Laser Pointer atau senter
10. Botol atau kaleng
11. Kostum
12. Terompet
13. Tas punggung atau tas berukuran lebih besar dari A4
14. Bahan peledak
15. Dilarang merokok